RastraNews.id, Makassar— Komisi C DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Mal Panakkukang (MP), Jumat (23/1/2026), menyusul adanya dugaan pengolahan limbah yang tidak sesuai standar lingkungan.

Sidak ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam Front Aktivis Kerakyatan Sulawesi Selatan (FAK Sulsel), yang sebelumnya menggelar aksi di Kantor DPRD Makassar.

Mereka menyoroti potensi dampak lingkungan dari sistem pengolahan limbah pusat perbelanjaan tersebut.

Dipimpin Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, rombongan DPRD meninjau langsung sejumlah titik, khususnya fasilitas pengolahan limbah dan sistem pendukung pengelolaan lingkungan di area mal.

Azwar menegaskan, sidak dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan seluruh aktivitas usaha di Kota Makassar berjalan sesuai aturan.

“Kami perlu melihat langsung kondisi di lapangan, terutama terkait pengolahan limbah. Ini bentuk respons atas aspirasi masyarakat,” ujar Azwar.

Ia menekankan bahwa pengelolaan limbah di pusat perbelanjaan besar wajib memenuhi standar demi menjaga lingkungan dan kesehatan publik.

Jika ditemukan ketidaksesuaian, Komisi C akan menyusun rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

“Hasil sidak ini akan kami bahas secara internal dan menjadi bahan rekomendasi agar ada perbaikan dan kepatuhan terhadap regulasi,” tegasnya.

Komisi C DPRD Makassar memastikan pengawasan terhadap sektor lingkungan akan terus diperkuat guna mencegah potensi pencemaran dan melindungi kepentingan masyarakat. (*)