Rastranews.id, Makassar — Komisi C DPRD Kota Makassar menegaskan perlunya penanganan banjir yang dilakukan secara terpadu, berjenjang, dan berkelanjutan di tengah musim hujan berkepanjangan yang melanda Kota Makassar.

Sekretaris Komisi C DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad, mengatakan sejumlah wilayah di Kota Makassar memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap banjir, khususnya kawasan dengan kontur tanah rendah yang mudah tergenang saat hujan berintensitas tinggi.

Beberapa titik yang dinilai rawan, antara lain Antang, Manggala, serta sejumlah kawasan lain yang secara struktur tanah berada di bawah kontur wilayah sekitarnya.

“Wilayah-wilayah ini membutuhkan penanganan prioritas karena secara alami lebih rentan terhadap genangan air,” ujar Ray.

Menurutnya, kondisi tersebut menuntut kehadiran aktif Dinas Pekerjaan Umum (PU) bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) untuk turun langsung ke lapangan, khususnya dalam meninjau dan menangani persoalan infrastruktur drainase.

Ray menyoroti keberadaan excavator amfibi milik Dinas PU yang dinilai dapat dimaksimalkan untuk mengeruk sedimen di kanal-kanal besar yang berfungsi sebagai penampung air utama.

“Dinas PU punya excavator amfibi yang bisa dimanfaatkan untuk pengerukan sedimen, terutama di kanal-kanal besar yang berperan menampung debit air cukup tinggi,” jelasnya, Kamis (8/1/2026).

Ia juga memaparkan pembagian kewenangan penanganan drainase di tingkat wilayah.

Menurut Ray, kecamatan memiliki kewenangan mengontrol saluran drainase berukuran sekitar 50 hingga 100 sentimeter, sementara saluran yang lebih kecil menjadi tanggung jawab kelurahan.

Karena itu, ia menekankan pentingnya gerak serempak seluruh perangkat pemerintahan, mulai dari tingkat kota hingga kelurahan, agar penanganan banjir tidak berjalan parsial.

Lebih jauh, Ray menyebut persoalan banjir dan kebersihan drainase sebagai aspirasi paling dominan yang terus disuarakan masyarakat kepada DPRD Makassar.

Komisi C pun telah menyampaikan langsung persoalan tersebut kepada Wali Kota Makassar agar menjadi perhatian serius pemerintah kota.

“Kami berharap pemerintah kota bukan hanya turun membersihkan. Membersihkan itu wajib. Yang lebih penting, harus ada upaya berkelanjutan untuk mengajak masyarakat menjaga kebersihan lingkungan,” tegasnya.

Dalam konteks ini, Ray mengingatkan agar perangkat pemerintah di tingkat bawah, seperti RT, RW, dan kelurahan, tidak sekadar berperan sebagai pelengkap di tengah masyarakat.

Mereka diharapkan hadir sebagai representasi pemerintah yang memiliki otoritas dalam mengedukasi warga.

Ia juga menyoroti keterbatasan sarana pendukung kebersihan di tingkat bawah, mulai dari perlengkapan kebersihan hingga sistem penjemputan sampah yang dinilai masih belum optimal.

“Perlengkapan kebersihan di tingkat RT dan RW masih sangat terbatas, termasuk soal pengangkutan sampah. Ini harus menjadi perhatian serius,” pungkasnya. (MU)