RastraNews.id, Makassar – Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar rapat kerja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar sebagai bagian dari refleksi awal tahun 2026, di kantor sementara DPRD Makassar, Jalan Hertasning, Rabu (14/1/2026).
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, mengatakan rapat tersebut bertujuan mengevaluasi capaian pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2025 sekaligus mengawasi strategi Bapenda dalam mengejar target PAD tahun 2026 yang dipatok sebesar Rp2,4 triliun.
“Kalau teman-teman biasa membuat refleksi akhir tahun, kami di Komisi B justru melakukan refleksi awal tahun. Tahun 2025 PAD kita mencapai Rp1,9 triliun, hampir menyentuh Rp2 triliun. Target ke depan tentu lebih besar,” kata Ismail.
Ia menyebutkan, Komisi B ingin memastikan langkah-langkah konkret dan realistis yang akan ditempuh Bapenda untuk mencapai bahkan melampaui target tersebut. Berdasarkan pemaparan masing-masing bidang di Bapenda, Ismail menilai strategi yang disusun cukup optimistis dan rasional.
“Pejabat-pejabat di Bapenda sebagian besar baru menjabat sekitar empat sampai enam bulan, tapi mampu mendorong PAD hampir Rp2 triliun. Dengan kerja sama dan kebersamaan yang sudah terbangun, kami optimistis target Rp2,4 triliun bisa tercapai,” ujarnya.
Ismail mengungkapkan, sumber PAD terbesar tahun lalu masih didominasi dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta pajak reklame. Namun, potensi pajak restoran dan minuman kini dinilai semakin menjanjikan seiring maraknya pertumbuhan usaha kuliner di Makassar.
“Kita lihat sekarang banyak kafe dan tempat makan yang berkembang, bahkan ada yang dari rumah pribadi berubah jadi kafe. Ini potensi pajak yang harus dimaksimalkan,” jelasnya.
Karena itu, Komisi B mendorong Bapenda untuk lebih aktif melakukan inspeksi mendadak (sidak), uji petik, serta sosialisasi kepada para pelaku usaha agar taat pajak. Menurut Ismail, kepatuhan pajak sangat berpengaruh terhadap keberlanjutan pembangunan Kota Makassar.
“Pajak yang dibayarkan hari ini adalah untuk pembangunan Makassar ke depan. Ini yang harus terus disosialisasikan kepada para pengusaha,” tegasnya.
Komisi B memastikan akan terus mengawal dan mengawasi kinerja Bapenda agar potensi pajak daerah dapat digali secara optimal dan transparan sepanjang 2026. (MU)

