MAKASSAR, SULSEL – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, memberi sanksi kepada klub PSM Makassar. Sanksi tersebut berupa denda uang sebesar Rp 50 juta dari hasil sidang yang dilakukan, pada 13 Agustus 2025 lalu.
Sanksi itu diberikan saat pertandingan antara PSM Makassar menjamu Persijap Jepara pada pekan pertama Super League (2025-2026). Pada laga yang berlangsung di Gelora BJ Habibie, Parepare, 8 Agustus lalu, ada lima Pasukan Ramang mendapat kartu kuning.
Kelima pemain tersebut masing-masing Akbar Tanjung menit 31, Ricky Pratama menit 78, Muh Dzaki Asraf Huwaidi menit 90+2, Karel Ridzald menit 45+3 dan Victor Luiz Prestes Filho menit 70.
Selain PSM, Persijap Jepara juga disanksi Komdis PSSI dan diwajibkan membayar denda Rp 50 juta dengan pelanggaran yang serupa. Total ada enak pemain Persijap dihadiai kartu kuning pada laga itu.
Mereka adalah Douglas Nonato Oliveira Cruz, Elvis Sakyi, Najeeb Yakubu menit 75, Alexis Nahuel Gómez menit 78, Carlos Henrique França Freires menit 90, dan Wahyudi Setiawan Hamisi menit 66.(JY)