Rastranews.id, Makassar – Dana klaim asuransi gedung DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) yang terbakar akan dimanfaatkan secara spesifik untuk pengadaan fasilitas pendukung, seperti interior dan mebel, menggantikan yang rusak.

Sementara, perbaikan struktur fisik gedung menjadi tanggung jawab penuh Pemerintah Pusat.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, menegaskan bahwa alokasi klaim asuransi tersebut telah sesuai dengan ketentuan polis.

“Terkait ada klaim asuransi dan lain-lain itu bisa diperuntukkan seperti interior, mebel, dan lain-lain,” jelas Cicu, sapaan akrabnya.

Dijelaskannya, nilai klaim asuransi tidak mencukupi untuk menanggung perbaikan fisik gedung.

Karenanya, pemulihan struktur bangunan sepenuhnya dibiayai oleh Pemerintah Pusat, sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto yang ditindaklanjuti Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

“Jadi kami pemerintah daerah bersyukur pemerintah pusat bisa mengambil alih untuk penganggaran. Selebihnya (fasilitas pendukung) akan menjadi tanggung jawab kami untuk melengkapi,” jelas Cicu.

Dirjen Cipta Karya Kementerian PU, Dewi Chomistriana, mengonfirmasi bahwa mereka telah mengetahui gedung utama DPRD Sulsel memiliki asuransi.

Namun, nilai klaim yang akan diajukan masih menunggu informasi resmi dari Pemerintah Provinsi. “Tentunya (nilai klaim) tidak sebesar dari kebutuhan, pasti lebih rendah,” imbuhnya.

Dewi juga menekankan pentingnya transparansi mengenai penggunaan dana klaim asuransi tersebut, mengingat pernyataan Ketua DPRD bahwa dana itu akan digunakan untuk fasilitas pendukung.

“Kami perlu mendapat informasi akan dilakukan untuk apa. Misalnya akan dimanfaatkan untuk furniture kembali di gedung utama. Jadi kami tidak akan mengadakan (furniture) itu,” pungkasnya. (HL)