Rastranews.id, Makassar — Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, mengingatkan ancaman perpecahan sosial jika pemerintah tidak cermat dalam mengawal proses pemilihan serentak RT/RW.

Supratman menegaskan bahwa proses pemilihan RT/RW bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi menyangkut stabilitas sosial dan kohesi warga.

“Wali Kota itu dipilih hanya oleh 51 persen warga. Artinya ada 49 persen lainnya yang berbeda pilihan. Persepsi dua kubu ini harus disatukan, bukan malah diperlebar,” tegasnya, mengingatkan risiko benturan sosial jika pemilihan di tingkat RT/RW disusupi kepentingan politik.

Menurutnya, pemilihan RT/RW seharusnya menjadi ruang konsolidasi sosial, bukan memperkuat polarisasi lama pada Pilkada.

Dalam rapat pembahasan di DPRD, beberapa waktu lalu, Supratman mengungkap keresahan para lurah yang merasa tertekan saat didatangi oknum tertentu yang diklaim sebagai representasi Wali Kota.

“Ada lurah yang langsung gemetar hanya karena ada orang tertentu datang. Karena dianggap orangnya Wali Kota. Ini realita di lapangan,” ujarnya dalam rapat yang dihadiri perwakilan Pemkot Makasaat, camat dan lurah se-Makassar, di Kantor DPRD Makassar, Selasa (25/11/2025).

Dinamika ini, menurutnya, berpotensi menghadirkan ketidaknetralan dan mengarahkan aparatur untuk mengambil sikap politik tertentu.

Supratman mengaku telah menerima sejumlah laporan dugaan intimidasi terhadap calon RT/RW, termasuk upaya menghalangi atau mengurangi jumlah kandidat.

“Ada yang bilang kalau maju di sini nanti bermasalah. Bahkan semalam jam 11 masih ada orang ke kantor kelurahan hanya untuk urusan legalisir ijazah,” bebernya.

Ia juga menyoroti carut-marut persyaratan teknis seperti pakaian, domisili, dan verifikasi yang berbeda-beda antar-kelurahan.

Masalah lain yang mendapatkan sorotan serius adalah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Banyak warga pemilik KK dan KTP Makassar yang tidak terdaftar sebagai pemilih, sementara nama warga yang telah meninggal justru masuk dalam DPT.

“Orang datang ke TPS dengan KK, tapi namanya tidak ada. Lalu siapa yang buat DPT ini?” serunya.

Alasan itulah, Supratman menyebut penundaan pemilihan lebih baik daripada dipaksakan.

“Kertas suara belum dicetak, panitia tidak jelas, kotak suara belum dirancang. Kalau belum siap, jangan dipaksakan,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa anggaran sekira Rp5 miliar telah disetujui DPRD, sehingga semestinya pemerintah kelurahan dan kecamatan siap menyelenggarakan pemilihan secara profesional dan independen.

Ketua DPRD Makassar menutup pernyataannya dengan pesan keras bahwa pemilihan RT/RW harus menjadi proses demokrasi tingkat bawah yang bersih, bukan alat penguatan kekuasaan.

“Kalau siap, jalankan. Kalau tidak siap, jangan dipaksakan. Jangan sampai masyarakat terkotak-kotak hanya karena pemilihan RT/RW,” tutupnya. (MU)