Rastranews.id, Makassar – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, angkat bicara terkait polemik pelaksanaan pemilihan RT/RW serentak yang menuai keluhan di sejumlah kelurahan.
Ia menegaskan bahwa ketidaksiapan teknis hingga dugaan intimidasi calon telah membuat proses ini berpotensi memecah masyarakat.
Supratman menyebut bahwa DPRD tidak ingin pemilihan ini menjadi ajang politisasi yang dapat memicu konflik horizontal. Ia menekankan pentingnya netralitas dan profesionalitas aparat di lapangan.
“Saya paham, Pak. Secara politis kami tidak bisa dimainkan. Kami duduk sebagai politisi, tapi bukan berarti segala sesuatu harus dipolitisasi,” tegasnya, di hadapan panitia penyelenggara pemilihan RT/RW di Kantor sementara DPRD Makassar, Jalan Hertasning, Selasa (25/11/2025).
Supratman juga mengungkap adanya persepsi sebagian lurah yang “gentar” ketika didatangi oknum tertentu yang dianggap sebagai representasi Wali Kota.
“Ketika ada orang tertentu datang, lurah bisa langsung gemetar. Karena dianggap orangnya Wali Kota. Kami paham situasi seperti itu,” ujarnya.
Ia menambahkan, Wali Kota hanya dipilih oleh 51% warga. Artinya, ada 49% warga yang berbeda pilihan. Menurutnya, persepsi dua kubu ini harus disatukan demi kepentingan bersama.
“Kalau kita saja pecah, bagaimana dengan masyarakat?” katanya.
Supratman mengaku beberapa kali menerima informasi dan laporan adanya tindakan intimidasi terhadap calon RT/RW. Bahkan, ia menyebut ada upaya mengurangi jumlah calon dengan tekanan tertentu.
“Kadang ada yang bilang kalau maju di sini tidak jadi, kalau foto begini nanti bermasalah. Bahkan tadi malam jam 11 masih ada orang di kelurahan hanya untuk urusan legalisir ijazah,” ucapnya.
Ia juga menyoroti carut-marutnya persyaratan teknis seperti aturan pakaian, domisili, hingga verifikasi yang berbeda-beda di setiap kelurahan.
“Hanya mengurus domisili saja, kelurahan satu beda dengan yang lain. Ini yang harus dibenahi,” tambahnya.
Menurut Supratman, salah satu pemicu kericuhan adalah soal Daftar Pemilih Tetap (DPT). Banyak warga yang memiliki KK dan KTP Makassar namun tidak terdaftar sebagai pemilih.
“Orang datang ke TPS bawa KK, tapi namanya tidak ada di DPT. Lalu siapa yang buat DPT? Bahkan ada nama orang meninggal masuk daftar,” katanya.
Ia menilai masalah ini harus diselesaikan sebelum pemilihan dilaksanakan.
Supratman secara tegas menyarankan agar pemilihan ditunda apabila perangkat pemerintah di lapangan belum siap.
“Kertas suara saja belum dicetak. Kita tidak tahu siapa panitianya, siapa yang menunjuk, independen atau tidak. Kotak suara pun belum dirancang,” ujarnya.
Menurutnya, anggaran sekira Rp5 miliar yang telah disetujui DPRD untuk pelaksanaan pemilihan seharusnya menjamin kesiapan teknis kecamatan dan kelurahan.
“Di lapangan justru kelurahan sibuk menunjukkan calon tertentu, bukan mengurus kepanitiaan. Ini harus dikoreksi,” tegasnya.
Supratman menutup dengan penegasan bahwa pemilihan RT/RW harus berjalan netral, berkualitas, dan tidak mencederai demokrasi tingkat bawah.
“Jika siap sesuai ketentuan, ayo laksanakan. Tapi kalau tidak siap, jangan dipaksakan. Jangan sampai masyarakat terkotak-kotak hanya karena pemilihan RT/RW,” tegasnya. (MA)


