RastraNews.id, Makassar — Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, membacakan pokok-pokok pikiran DPRD dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Makassar Tahun 2027.

Kegiatan tersebut digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar di Hotel Claro Makassar, Kamis (5/3/2026).

Dalam pemaparannya, Supratman menjelaskan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun 2025–2029.

Penyusunan tersebut juga diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), program strategis nasional yang ditetapkan pemerintah pusat, serta rancangan pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2027.

Ia menyampaikan bahwa penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD berlandaskan pada ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengatur kaidah perumusan kebijakan rencana kerja pembangunan daerah.

Dalam regulasi tersebut, pokok pikiran DPRD merupakan kajian terhadap berbagai permasalahan pembangunan yang dihimpun melalui risalah rapat DPRD maupun hasil serapan aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses anggota dewan.

Supratman menegaskan, substansi pokok-pokok pikiran DPRD Kota Makassar berfokus pada sejumlah isu strategis pembangunan daerah.

Di antaranya pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penanggulangan kemiskinan, serta peningkatan kualitas pelayanan sosial.

Menurutnya, seluruh fokus tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah agar lebih terarah dan berkelanjutan.

Ia juga menyebutkan bahwa dalam berbagai aspirasi yang diserap oleh pimpinan dan anggota DPRD, masyarakat menaruh harapan besar terhadap perbaikan dan peningkatan sarana serta prasarana infrastruktur di Kota Makassar.

Selain itu, masyarakat juga menginginkan optimalisasi kualitas layanan publik dari pemerintah daerah.

Dalam konteks tersebut, Supratman menilai tugas para pemangku kebijakan adalah memperkuat koordinasi, komunikasi, serta sinergi dalam memaksimalkan pemberdayaan masyarakat.

Terutama dalam pemenuhan pelayanan dasar yang menjadi bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Ia menambahkan, Musrenbang menjadi momentum penting untuk menyatukan arah kebijakan pembangunan daerah agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan program prioritas pemerintah.

“Untuk itu diperlukan koordinasi, integritas, dan sinkronisasi antara para pelaku pembangunan, baik pemerintah, swasta maupun masyarakat, sehingga pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan, terpadu, dan terarah dalam jangka panjang,” ujar Supratman.

Forum Musrenbang RKPD ini menjadi salah satu tahapan strategis dalam menyusun arah pembangunan Kota Makassar Tahun 2027, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan perencanaan pembangunan yang partisipatif dan tepat sasaran. (mu)