Rastranews.id, Palu – Aksi keributan yang disertai pelemparan batu ke rumah warga terjadi di Jalan Nuri, Kota Palu, Minggu (11/1/2026) dini hari. Menindaklanjuti laporan warga, personel Satuan Samapta Polresta Palu bergerak cepat dan mengamankan tujuh remaja yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena, melalui Kasat Samapta Polresta Palu AKP Fadli menjelaskan, laporan masyarakat diterima sekitar pukul 01.50 Wita. Laporan tersebut menyebutkan adanya sekelompok remaja yang membuat keributan dan meresahkan warga sekitar.
“Mendapat laporan itu, Tim Jaguar Tadulako Regu 1 Sat Samapta langsung mendatangi lokasi,” ungkap AKP Fadli, Minggu pagi.
Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati sekelompok remaja yang diduga melakukan pelemparan batu ke arah rumah warga. Saat hendak diamankan, para remaja sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil dikejar dan diamankan oleh petugas di lapangan.
Sebanyak tujuh remaja diamankan dalam kejadian tersebut. Seluruhnya masih di bawah umur, masing-masing berinisial A (16), A (16), D (16), A (14), Z (15), MF (15), dan MR (15).
AKP Fadli menegaskan bahwa pihak kepolisian akan selalu merespons cepat setiap laporan masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Ini adalah langkah pencegahan agar situasi kamtibmas tetap kondusif dan masyarakat merasa aman,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari.
“Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya. Polresta Palu akan terus meningkatkan patroli rutin demi menjaga keamanan wilayah,” tambahnya.
Ketujuh remaja tersebut selanjutnya dibawa ke Mako Polresta Palu untuk dilakukan pendataan serta pembinaan lebih lanjut. Selama proses penanganan, situasi di lokasi dilaporkan aman dan terkendali. (*)

