Rastranews.id, Makassar— Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin (Appi) terus mendorong transformasi digital pemerintahan yang efisien, terintegrasi, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.
Melalui kebijakan sentralisasi server IT dan integrasi seluruh aplikasi SKPD, Pemkot Makassar berpotensi melakukan penghematan anggaran hingga Rp20–30 miliar per tahun, tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.
Appi menegaskan bahwa penghematan tersebut dapat diwujudkan dengan menjadikan Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar (LONTARA+) sebagai Super Apps layanan publik, yang mengintegrasikan seluruh layanan pemerintahan dalam satu platform terpadu.
“Ini bukan sekadar efisiensi anggaran, tapi peningkatan kualitas pelayanan. Sistem terintegrasi justru membuat layanan lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Munafri.
Melalui LONTARA+, seluruh layanan pada 51 SKPD dan 210 subbagian disatukan dalam satu sistem, termasuk standar harga layanan, sehingga meminimalkan duplikasi aplikasi dan pemborosan anggaran.
Tak hanya itu, LONTARA+ telah terhubung langsung dengan Dashboard Command Center di Dinas Kominfo Kota Makassar. Seluruh alur layanan dan aduan masyarakat dapat dipantau secara real time, memastikan respon pemerintah lebih cepat dan terukur.
Hal tersebut disampaikan Munafri saat memimpin Rapat Pembahasan Pengintegrasian Server IT dan Aplikasi SKPD di Ruang Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (30/12/2025), yang dihadiri Sekda Makassar serta seluruh jajaran SKPD.
Appi menegaskan, ke depan seluruh server dan aplikasi IT SKPD akan terpusat di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), sesuai regulasi nasional tata kelola sistem informasi pemerintahan.
“Tidak ada regulasi yang membolehkan SKPD membangun infrastruktur IT sendiri tanpa governance Kominfo,” tegasnya.
Menurutnya, sentralisasi ini akan memperkuat keamanan data, menekan biaya operasional, memudahkan pengawasan, serta menghindari pembelian sistem yang sama secara berulang oleh masing-masing SKPD.
Meski demikian, Appi menegaskan bahwa integrasi tidak berarti SKPD kehilangan peran. Diskominfo bertugas mengelola data center, cloud kota, keamanan sistem, SOC, backup, dan disaster recovery, sementara SKPD tetap mengelola modul layanan, proses bisnis, inovasi, dan konten layanan sesuai sektor masing-masing.
“Ini bukan soal kewenangan, tapi soal pelayanan. Semua harus bergerak dalam satu sistem,” tegas Appi.
Ia memproyeksikan, jika diakumulasi selama lima tahun, potensi efisiensi anggaran dapat mencapai ratusan miliar rupiah, termasuk penghematan non-anggaran seperti pengurangan ketergantungan pihak ketiga.
Appi juga menekankan pentingnya transparansi layanan strategis, seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang seluruh prosesnya harus dapat dipantau publik melalui LONTARA+.
Menutup arahannya, Appi mengajak generasi muda Makassar terlibat aktif dalam proyek digitalisasi pemerintahan.
“Digitalisasi harus mempermudah, mempercepat, dan membuat semuanya transparan. Ini kita bangun bersama,” pungkasnya. (MU)

