Rastranews.id, Makassar – Polemik seleksi Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Makassar, yang sebelumnya menyedot perhatian publik akibat adanya hubungan keluarga di antara calon yang lolos, kini memasuki tahap akhir.
Segala keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Wali Kota Makassar selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).
Sekretaris Jenderal LSM Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks), Ruslan Rahman, menegaskan bahwa secara regulasi, KPM memiliki kewenangan penuh untuk menetapkan direksi dan dewan pengawas BUMD.
Kewenangan ini mencakup penentuan arah strategis perusahaan, termasuk pengesahan rencana kerja, anggaran, hingga laporan tahunan.
“Sejak Plt Dirut Adi Rasyid Ali (ARA) memimpin, Perumda Parkir telah menunjukkan banyak terobosan dan perubahan positif,” ujar Ruslan, Kamis (18/9/2025).
Ruslan menekankan bahwa dinamika proses seleksi tidak boleh mengganggu operasional BUMD.
Menurutnya, BUMD memiliki peran krusial dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memberikan layanan publik yang optimal bagi masyarakat.
“Selama menjabat sebagai Plt. Dirut, berbagai kemajuan, inovasi, dan peningkatan layanan telah diwujudkan sesuai dengan tujuan utama BUMD, yaitu optimalisasi pelayanan, penataan, serta kontribusi pendapatan bagi Pemerintah Kota Makassar,” jelasnya.
Sejumlah program prioritas tengah digalakkan oleh Perumda Parkir di bawah kepemimpinan ARA, antara lain, satgas parkir, yang memperketat pengawasan dan penertiban di lapangan. Lalu satgas uji petik, yang melakukan evaluasi internal secara berkala.
Ada juga sertifikasi dan pelatihan jukir, untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme petugas parkir. Kemudian tim TRC (Tim Reaksi Cepat), yang merespons secara sigap keluhan masyarakat termasuk tindakan terhadap jukir liar.
Serta digitalisasi sistem parkir, yang sudah diuji coba di beberapa titik sebagai proyek percontohan menuju parkir modern.
Ruslan menyatakan bahwa langkah-langkah tersebut membuktikan komitmen BUMD dalam memberikan manfaat ganda: meningkatkan PAD sekaligus menciptakan tata kelola parkir yang tertib, transparan, dan modern.
“Namun, ARA membutuhkan rekan kerja yang memahami seluk-beluk pengelolaan perparkiran agar program-program tersebut dapat berjalan sesuai arahan Wali Kota,” tegasnya. (HL)