Rastranews.id, Pandeglang – Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ciodeng, Pandeglang viral di Media Sosial (Medsos) karena asyik karaoke di sekolah.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Pandeglang, Didin Pahruddin, menanggapi viralnya video tersebut

Kata Didin, pihaknya telah memanggil kedua guru yang merupakan suami istri tersebut untuk melakukan klarifikasi.

“Kami telah melakukan pemanggilan melalui bidang pembinaan teknis dan pembinaan ketenagaan, dan yang bersangkutan sudah mengakuinya,” ucap Didin, dikutip Selasa (30/9/2025).

Ia menambahkan, pasangan suami istri tersebut telah mengakui kekhilafaannya dan memohon maaf pada masyarakat.

“Mengakui kesalahannya dan mohon maaf pada masyarakat Kabupaten Pandeglang. Yang telah dia lakukan menciderai kode etik sebagai pendidik,” tuturnya.

Pihaknya juga sudah melakukan tegurn secara lisan maupu tertulis kepada yang bersangkutan.

“Kami telah melakukan teguran lisan dan tertulis, dan telah disampaikan pada yang bersangkutan masing-masing,” jelasnya.

Intinya, kata Didin, pihaknya telah menindaklanjuti hal itu dan memberikan teguran lisan maupun tertulis.

“Seharusnya sebagai ASN berperilaku yang baik-baik, apalagi sebagai pendidik, harus memberi contoh teladan pada murid-murid,”sesalnya.

Ia menjelaskan, keduanya saat itu mencoba komputer baru dengan menyetel lagu karaoke. Meski demikian, mereka juga mengakui kesalahannya.

“Selain teguran, nanti akan kami bahas dengan pimpinan dan tim disiplin, untuk menilai apakah seseorang itu melanggar disiplin, baik itu ringan, sedang, ataupun berat,” ucapnya. (MA)