BAUBAU, SULTENG – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Baubau menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis aplikasi Coretax bagi perangkat daerah, di Kabupaten Buton Selatan (Busel).
Langkah ini diambil untuk menyikapi masih rendahnya kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dan Unifikasi di kalangan instansi pemerintah setempat.
Kegiatan yang berlangsung di aula KPP pada Kamis (21/8/2025) ini, diikuti oleh perwakilan dari 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk kantor kecamatan. Fokusnya adalah memberikan pendampingan langsung untuk mengatasi kendala teknis yang menghambat pelaporan.
Melalui Kepala Seksi Pelayanan, Anjani Mirtha Yuniara, Kepala KPP Pratama Baubau Amrih Basuki Purnomo menyoroti masalah yang sering terjadi.
“Itu masih ada yang bolong-bolong pelaporannya. Mungkin karena mereka belum paham, belum menguasai, atau bahkan belum bisa login ke aplikasi sama sekali,” ungkap Mirtha.
Rotasi jabatan bendahara atau operator di instansi pemerintah disebutkan sebagai salah satu alasannya. Sebagai solusi, KPP berkomitmen melakukan pendampingan intensif kepada setiap OPD.
Dalam sosialisasi tersebut, ditegaskan bahwa Coretax telah resmi menjadi platform pengganti DJP Online sejak 1 Januari 2025 untuk seluruh layanan perpajakan.
“Mulai tahun pajak 2025, kita tidak pakai lagi DJP Online, kita pakainya Coretax. Ini berlaku untuk semua wajib pajak, termasuk instansi pemerintah,” terang Mirtha.
KPP Pratama Baubau menargetkan dapat mengedukasi sedikitnya 650 wajib pajak meliputi instansi pemerintah, badan usaha, dan orang pribadi hingga akhir 2025. Tujuannya adalah membangun kepatuhan pajak yang sukarela.
“Dengan mereka menguasai cara pelaporan melalui Coretax, kami berharap kepatuhan sukarela juga akan semakin meningkat,” ujar Mirtha.
Inisiatif KPP Pratama Baubau ini mendapat apresiasi dari jajaran kantor wilayah. Termasuk Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin.
“Sosialisasi Coretax bukan hanya sekadar pengenalan aplikasi, tetapi juga bagian dari upaya membangun kepatuhan berbasis pemahaman. Kami berharap OPD di Busel dapat menjadi contoh dalam penerapan tata kelola pajak yang baik,” ujarnya.(JY)