Rastranews.id, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi palsu atau hoaks yang mengatasnamakan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026.
Peringatan ini disampaikan menyusul maraknya tautan pendaftaran tidak resmi yang berpotensi menjadi modus penipuan.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menjelaskan bahwa klarifikasi ini perlu disampaikan karena beredarnya berbagai unggahan di media sosial, pesan berantai, hingga pemberitaan di sejumlah media massa yang mencatut program BSU. Kondisi tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri,” ujar Kabiro Faried, Rabu (7/1/2026).
Faried menegaskan, masyarakat harus lebih waspada terhadap informasi BSU yang beredar di luar kanal resmi pemerintah. Ia menekankan bahwa seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id serta akun media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
“Informasi resmi BSU hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Sebagai catatan, penyaluran BSU terakhir dilaksanakan pada tahun 2025 dengan jumlah penerima mencapai 16.048.472 pekerja dan buruh yang memenuhi ketentuan. Namun demikian, Faried memastikan hingga saat ini belum ada kebijakan maupun informasi resmi terkait penyaluran BSU pada tahun 2026.
“Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ada informasi apa pun terkait BSU tahun 2026. Jika ke depan terdapat kebijakan baru, Kemnaker akan menyampaikannya secara terbuka melalui kanal resmi,” tegasnya. (*)

