Jakarta – Beredar di media sosial informasi yang mengeklaim terkait penonaktifan fitur TikTok Live oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Informasi ini beredar sejak pengguna TikTok di Indonesia tidak dapat mengakses fitur ini mulai 30 Agustus 2025 malam hari.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, dalam keterangan rilisnya mengatakan bahwa penonaktifan fitur TikTok Live diinisasi oleh pihak TikTok itu sendiri.
Kata dia, juru bicara TikTok menjelaskan bahwa langkah menonaktifkan fitur Live diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kekerasan dalam aksi unjuk rasa di Indonesia.
Selain menonaktifkan fitur Live, pihaknya juga menghapus konten-konten yang melanggar panduan komunitas.
TikTok memutuskan untuk mematikan fitur tersebut sementara waktu dengan alasan keamanan nasional. (AR)