RastraNews.id, Jakarta – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) meraih penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP setelah berhasil mencapai tingkat Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Level 3 dengan kategori Proaktif.
Penghargaan tersebut disampaikan melalui surat resmi LKPP Nomor 12321/KA/05/2026 tertanggal 20 Mei 2026 yang ditujukan kepada Menteri Hak Asasi Manusia.
Dalam surat itu, LKPP mengapresiasi keberhasilan UKPBJ Kementerian HAM yang dinilai telah memenuhi seluruh kelengkapan atribut pada sembilan variabel penilaian untuk mencapai level kematangan UKPBJ Proaktif.
Pencapaian tersebut diperoleh setelah LKPP melakukan proses verifikasi terhadap dokumen pendukung yang diunggah melalui Sistem Informasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIUKPBJ).
Kepala LKPP, Sarah Sadiqa, menyebut peningkatan kapabilitas UKPBJ menjadi bagian penting dalam mendorong tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah yang lebih efektif, profesional, serta transparan.
Penilaian itu mengacu pada Peraturan LKPP Nomor 10 Tahun 2021 tentang UKPBJ dan Surat Edaran Deputi Bidang PPSDM LKPP Nomor 3 Tahun 2025 mengenai model kematangan UKPBJ Level Proaktif.
“UKPBJ Kementerian Hak Asasi Manusia telah memenuhi kelengkapan atribut pada sembilan variabel (9/9) untuk mencapai Kematangan UKPBJ Proaktif (Level 3),” tulis LKPP dalam surat penghargaan tersebut.
Selain memberikan apresiasi, LKPP juga mendorong Kementerian HAM untuk terus mengimplementasikan seluruh atribut yang telah dibangun agar dapat berkembang menjadi Pusat Keunggulan Pengadaan Barang/Jasa (PKP-BJ) tingkat Proaktif.
Hal itu sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 yang menempatkan peningkatan kematangan UKPBJ sebagai salah satu langkah strategis menuju pusat keunggulan pengadaan pemerintah.
LKPP turut menyampaikan bahwa Kementerian HAM dapat mengajukan penilaian sebagai PKP-BJ tingkat Proaktif paling cepat satu tahun setelah surat penghargaan diterbitkan.
Penghargaan tersebut menjadi salah satu indikator komitmen Kementerian HAM dalam memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik. (*)

