Rastranews.id, Makassar- Kota Makassar menjadi kota kedua yang dipilih oleh Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) untuk memfasilitasi para pelaku UMKM agar memiliki legalitas usaha berbadan hukum.

Program ini merupakan langkah strategis untuk mendorong peningkatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif agar mampu bersaing secara formal di tingkat lokal maupun nasional.

Kegiatan bertajuk “Sosialisasi dan Fasilitasi Pendirian Badan Usaha Berbadan Hukum bagi Pegiat Ekonomi Kreatif” resmi digelar di Swis-Belhotel Makassar, Rabu (26/11/2025).

Acara dibuka oleh Staf Khusus Menteri Ekraf Bidang Manajemen Internal dan Efektivitas Organisasi, Muhammad Yanuar.

Turut hadir sejumlah tokoh dan perwakilan instansi, di antaranya Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Arafah, serta Prof I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani selaku Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Sebelas Maret.

Program ini juga dihadiri Direktur Pengembangan Fasilitasi Kekayaan Intelektual Kementerian Ekraf yang diwakili Sihol Pujiastuti Magdalena selaku Ketua Tim Penguatan KI.

Sihol menjelaskan bahwa Makassar menjadi kota kedua setelah Malang yang dipilih untuk pelaksanaan program fasilitasi pendirian badan usaha bagi pelaku ekraf.

“Untuk tahun ini kita mengadakan di dua kota yaitu Malang dan Makassar. Makassar adalah kota kedua,” ungkap Sihol.

Ia memaparkan bahwa program ini menargetkan 50 akta pendirian badan usaha untuk 100 peserta, sebagai dorongan agar kreator naik kelas melalui legalitas formal yang dapat memperluas akses usaha.

“Kebiasaan masyarakat kita adalah berkreasi, kadang-kadang melupakan aspek legalitas,” jelasnya.

Ketua Pelaksana, Muhammad Hendri Nuryadi, menambahkan bahwa program pendampingan legalitas badan usaha bukan pertama kali dilakukan.

“Di tahun 2020–2021 kita juga pernah mengadakan kegiatan pendidikan, sosialisasi, dan fasilitasi pendirian usaha berbadan hukum,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa dua kota dipilih pada tahun ini, yaitu Malang dan Makassar masing-masing dengan target 25 badan usaha berbadan hukum. Meski begitu, realisasi di Malang belum memenuhi target.

“Di Malang tidak memenuhi target, hanya 20 yang bisa lengkap dan memenuhi persyaratan,” katanya.

Di Makassar, hingga hari ini panitia telah mencatat 33 calon pendiri Perseroan Terbatas (PT) dari berbagai subsektor Ekraf, mulai dari aplikasi, fashion, kriya, kuliner, seni pertunjukan, televisi-radio, hingga desain komunikasi visual.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel, Muhammad Arafah, sangat mengapresiasi program tersebut. Ia menilai pendirian badan usaha menjadi kebutuhan mendesak bagi pelaku ekraf di Sulawesi Selatan.

“Memang banyak sekali pelaku Ekraf, tetapi dari sisi badan hukumnya masih belum lengkap. Bisa dikatakan masih sedikit sekali yang sudah berbadan hukum,” ujarnya.

Arafah menambahkan bahwa kegiatan ini memberikan peluang besar bagi pelaku Ekraf untuk mengembangkan usaha secara profesional.

“Kami sangat berterima kasih. Ini menjadi momentum bagi teman-teman untuk mengeksplor usahanya melalui badan usaha yang ada,” ucapnya. (MU)