RastraNews.id, Palopo – Pemerintah Kota Palopo menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas dan anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus. Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Palopo Naili Trisal saat menghadiri penyaluran bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Sentra Wirajaya Makassar di Kantor Pos Palopo, Rabu (10/6/2026).

Bantuan yang disalurkan Kementerian Sosial RI melalui Sentra Wirajaya Makassar itu mencapai Rp356,4 juta dan diberikan kepada 151 penerima manfaat di Kota Palopo.

Dalam sambutannya, Naili Trisal menegaskan bahwa bantuan sosial tidak hanya dipandang sebagai dukungan materi, tetapi juga bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak kelompok rentan agar dapat hidup lebih mandiri dan bermartabat.

“Bantuan ini bukan sekadar stimulus materi. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam merangkul warga, khususnya penyandang disabilitas dan anak-anak, agar mereka memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh, berkembang, dan hidup mandiri,” ujar Naili.

Fokus pada Disabilitas dan Anak

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Palopo, Alim Kamal, menjelaskan bahwa penyaluran tahap kedua tahun ini difokuskan pada dua kelompok prioritas.

Sebanyak 27 penyandang disabilitas dan 53 anak menjadi sasaran utama program ATENSI pada tahap ini.

Program tersebut merupakan bagian dari skema rehabilitasi sosial yang dijalankan Kementerian Sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dukungan sosial, ekonomi, maupun penguatan kapasitas agar mampu hidup lebih produktif dan inklusif.

Lanjutan Program ATENSI

Sebelumnya, pada tahap pertama, bantuan ATENSI telah disalurkan kepada sejumlah kelompok rentan lainnya, seperti lanjut usia (lansia), kelompok rentan sosial, serta penerima manfaat dari kalangan penyalahguna narkotika, psikotropika dan zat adiktif (NAPZA).

Melalui pendekatan rehabilitasi sosial yang komprehensif, pemerintah tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga layanan pendampingan, bimbingan sosial, pelatihan keterampilan, serta penguatan kemandirian penerima manfaat.

Distribusi Melalui Kantor Pos

Penyaluran bantuan dilakukan melalui Kantor Pos sebagai mitra resmi pemerintah untuk memastikan proses distribusi berjalan transparan, tepat sasaran, dan diterima langsung oleh penerima manfaat tanpa hambatan birokrasi yang berbelit.

Pemerintah Kota Palopo berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan dasar sekaligus menjadi modal awal dalam meningkatkan kualitas hidup para penerima.

Program ATENSI sendiri merupakan salah satu instrumen perlindungan sosial yang terus diperkuat pemerintah guna memastikan kelompok rentan memperoleh akses yang setara terhadap layanan sosial, kesempatan hidup mandiri, serta perlindungan dari risiko sosial dan ekonomi.