RastraNews.id, Makassar – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mendorong kalangan mahasiswa untuk mengambil peran strategis dalam memperkuat nilai-nilai hak asasi manusia (HAM).
Hal itu disampaikan dalam kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Mahasiswa yang berlangsung di Gedung Phinisi, Universitas Negeri Makassar (UNM), Kamis (12/2/2026).
Acara tersebut menghadirkan Tenaga Ahli Menteri HAM Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Internasional, Stanislaus Wena, Sekretaris Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Ratih Ekarini Savitri, serta jajaran Kantor Wilayah KemenHAM Sulawesi Selatan.
Adapun sekira 300 mahasiswa lintas fakultas turut ambil bagian dalam kegiatan ini.
Ratih menjelaskan, program penguatan kapasitas HAM bertujuan menumbuhkan pemahaman dan kesadaran mahasiswa sekaligus meningkatkan kemampuan mereka dalam menghormati dan melindungi hak asasi manusia.
“Dengan meningkatnya kapasitas tersebut, mahasiswa diharapkan dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya pelanggaran HAM sekaligus menjadi agen perubahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum UNM, Prof. Hartati, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai kolaborasi antara UNM dan KemenHAM penting untuk terus diperkuat guna mengarusutamakan nilai-nilai HAM di lingkungan kampus.
Dalam sesi materi, Akademisi UNM Prof. Hasnawi Haris memaparkan implementasi P5HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM) di tengah perkembangan era digital.
Ia juga menyinggung isu hak digital serta potensi pelanggaran di ruang siber, termasuk penyalahgunaan data pribadi dan maraknya ujaran kebencian.
Sementara, Stanislaus Wena dalam paparannya menekankan tiga kewajiban utama negara dalam hukum HAM internasional, yakni kewajiban untuk menghormati (to respect), melindungi (to protect), dan memenuhi (to fulfill) hak asasi manusia.
Menurutnya, prinsip tersebut mengharuskan negara bertindak aktif sekaligus menahan diri agar hak-hak warga negara dapat terpenuhi secara adil.
Ia menambahkan, dalam konteks perguruan tinggi, prinsip tersebut diwujudkan melalui penciptaan ruang akademik yang aman, inklusif, bebas dari diskriminasi, serta menjamin kebebasan berekspresi dan akses pendidikan yang setara.
Kegiatan berlangsung dinamis dengan keterlibatan aktif mahasiswa. Beragam isu aktual turut mengemuka dalam diskusi, mulai dari persoalan HAM di Papua, pelanggaran hak anak, hingga mekanisme penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Indonesia.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek menegaskan peran strategis mahasiswa dalam membangun budaya sadar HAM di tengah masyarakat.
“Mahasiswa adalah agen perubahan. Kami berharap dari kampus lahir duta-duta HAM yang mampu membawa nilai kemanusiaan ke ruang-ruang sosial, baik di dunia nyata maupun digital,” ujarnya. (mu)

