RastraNews.id, Makassar — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan akan menggelar pemantauan hilal (rukyatul hilal) 1 Syawal 1447 Hijriah di Kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Kamis, 19 Maret 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian penentuan Hari Raya Idulfitri 2026 yang akan diputuskan melalui sidang isbat tingkat nasional pada hari yang sama.

Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid, mengungkapkan bahwa pemantauan hilal di wilayah Sulawesi Selatan dipusatkan di Observatorium Unismuh Makassar, Jalan Sultan Alauddin. Lokasi ini merupakan satu dari 117 titik pemantauan hilal yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Pemantauan hilal 1 Syawal untuk Sulsel akan dipusatkan di Observatorium Unismuh Makassar,” ujar Ali Yafid, Rabu (18/3/2026).

Ia menjelaskan, pelaksanaan rukyatul hilal di Makassar melibatkan berbagai unsur lintas lembaga, baik pemerintah maupun organisasi keagamaan. Di antaranya Kanwil Kemenag Sulsel, Badan Hisab Rukyat (BHR) Sulsel, BMKG Makassar, MUI Sulsel, Pengadilan Agama, perguruan tinggi, hingga organisasi kemasyarakatan keagamaan.

Menurutnya, pelibatan banyak pihak tersebut merupakan bentuk komitmen Kementerian Agama untuk memastikan proses penetapan awal Syawal berlangsung secara transparan, ilmiah, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Hasil rukyatul hilal dari Sulsel akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan dalam sidang isbat di Jakarta,” jelasnya.

Sidang isbat penetapan awal Syawal 1447 Hijriah dijadwalkan berlangsung pada 19 Maret 2026, bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H, di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta.

Ali Yafid menegaskan, Kementerian Agama akan mematuhi dan melaksanakan hasil sidang isbat sebagai keputusan resmi pemerintah terkait penentuan Hari Raya Idulfitri.

Ia juga mengajak seluruh umat Islam untuk tetap menjaga nilai-nilai Ramadan hingga akhir.

“Apapun hasilnya, kami berharap seluruh umat dapat menjaga nilai-nilai suci Ramadan. Insya Allah kita semua mendapatkan keberkahan dan kembali fitrah. Atas nama Kementerian Agama Sulsel, kami menyampaikan mohon maaf lahir dan batin,” tutupnya. (*)