MAKASSAR, SULSEL— Kemampuan masyarakat Indonesia untuk membayar cicilan rumah kian tertekan. Indikasinya terlihat dari kualitas kredit pemilikan rumah (KPR) yang terus memburuk, dengan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) mencapai rekor tertinggi dalam empat tahun terakhir.
Berdasarkan Statistik Sistem Keuangan Indonesia edisi Juni 2025 yang dirilis Bank Indonesia (BI), NPL KPR per Mei 2025 menyentuh 3,24%, naik dari posisi April yang sebesar 3,13%.
Padahal sebelumnya, rasio NPL KPR cenderung stabil di kisaran 2%. Namun sejak awal 2025, tren peningkatan mulai tampak, pada Januari 2025: 2,88%, Februari: 2,99%, Maret: stagnan di 2,99%, April: naik ke 3,13%, dan Mei: 3,24%.
Angka ini bahkan lebih tinggi dibandingkan akhir 2020, tahun pertama pandemi Covid-19 yang hanya 2,78%. Pada 2021 dan 2022, BI mencatat NPL KPR sempat membaik masing-masing ke 2,41% dan 2,26%. Namun tren mulai berbalik sejak akhir 2023 dengan rasio NPL naik ke 2,47%, lalu kembali meningkat ke 2,67% di penghujung 2024.
Pada Januari 2025, KPR masih tumbuh kuat 11,51% secara tahunan (year on year/yoy). Namun, tren melandai berikutnya menjadi sinyal kehati-hatian, seperti pada Februari: 11,49% yoy, Maret turun ke 9,28% yoy, April melambat lagi ke 8,67% yoy, lalu Mei tersisa 8,15% yoy.
Kondisi ini mencerminkan pelemahan daya beli masyarakat terhadap sektor perumahan, serta meningkatnya tekanan ekonomi yang berujung pada risiko gagal bayar yang lebih tinggi.