Takalar – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Minasa bekerja sama dengan Polres Takalar, gelar Seminar Hukum bertemakan “Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Takalar”, di Aula Pertemuan Polres Takalar, Rabu (27/8/2025).

Adapun Narasumber yang hadir di antaranya, Dr. Surianto (Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar), AKP Hatta (Kasat Reskrim Polres Takalar), Abdul Gaffar (Advokat/Praktisi Hukum), serta Hj. Fadilah Fahriana Hengky (Ketua DPW Perempuan Bangsa PKB Sulsel sekaligus Ketua Bidang 1 TP PKK Kabupaten Takalar).

Kegiatan itu dibuka oleh Sekda Takalar, Dr. Muhammad Hasbi. Dalam sambutannya, Hasbi mengatakan, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat meliputi peningkatan kesadaran dan edukasi tentang hak-hak mereka.

Termasuk penguatan hukum dan penegakan hukum, pembangunan lingkungan sosial yang mendukung. Serta pembentukan jejaring kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait.

“Jumlah kasus pelecahan kekerasan psikis, kekerasan fisik maupun pelecehan seksual di takalar terus meningkat. Menurut saya ini diakibatkan oleh teknologi, dampak dari digitalisasi teknologi seperti smartphone, android sangat cepat mempengaruhi tingkah laku,” ujar Sekda.

Peran keluarga dan lingkungan sosial juga sangat penting dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, sebagai orang tua perlu untuk memberikan pendekatan dan perhatian terhadap anak agar terhindar dari kekerasan.

“Seminar seperti ini adalah model yang harus diterapkan oleh lembaga-lembaga kemasyarakatan, lembaga kontrol untuk mengedukasi kita semua terutama bagi kepala desa,” jelas Sekda.

“Karena, kepala desa lebih cepat memberikan informasi dan mengedukasi masyarakat terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak atau apapun tindak kekerasan lainnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Sulsel sekaligus Wakil Ketua TP. PKK Takalar, Hj. Fadilah Fahriana dalam pemaparan materinya, mengatakan bahwa peran kepala desa, Ibu PKK, serta tokoh masyarakat sangat penting untuk mengedukasi warganya terkait sisi hukum dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Sosialisasi yang berkelanjutan akan membantu masyarakat lebih peduli dan sadar hukum,” ucapnya.

Menurutnya, diera modern ini penggunaan media sosial turut membawa dampak yang harus diantisipasi dengan edukasi yang tepat.

“Peran keluarga dan lingkungan sekitar sangat dibutuhkan untuk memberikan edukasi dan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Takalar,” terangnya.