RastraNews.id, Makassar – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) Tahun Anggaran 2022 di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.

Sehari setelah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, penyidik kembali bergerak dengan menggeledah lokasi lain yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan proyek tersebut.

Lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan kali ini adalah kantor CV APM yang juga beroperasi sebagai lembaga bimbingan belajar di kawasan Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Perusahaan tersebut diketahui merupakan pihak penyedia dalam proyek Pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) Tahun Anggaran 2022.

Sebelumnya, dalam penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Sulsel, penyidik menyita sejumlah dokumen penting, mulai dari dokumen perencanaan kegiatan, kontrak pengadaan, dokumen keuangan berupa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Surat Pertanggungjawaban (SPJ) belanja, hingga berbagai dokumen pendukung lainnya. Dokumen-dokumen tersebut kini menjadi bahan pendalaman dalam proses penyidikan.

Sebagai tindak lanjut dari temuan tersebut, penyidik kemudian menelusuri pihak penyedia yang terlibat dalam proyek dan melakukan penggeledahan di kantor CV APM untuk melengkapi alat bukti.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, mengatakan penggeledahan kali ini difokuskan untuk mendalami hubungan kerja sama antara penyedia dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.

“Penggeledahan ini difokuskan untuk mendalami hubungan kerja sama antara pihak penyedia dengan Dinas Pendidikan. Kami mencari bukti-bukti yang dapat memperjelas alur koordinasi dan pemenuhan kewajiban dalam proyek pengadaan ini agar fakta hukumnya semakin terang,” tegas Rachmat Supriady.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik kembali mengamankan sejumlah dokumen yang dianggap relevan dengan perkara yang sedang ditangani. Dokumen yang disita akan diverifikasi dan dianalisis lebih lanjut guna mengungkap secara menyeluruh proses pelaksanaan proyek serta penggunaan anggaran yang terkait.

Hingga kini, penyidik Kejati Sulsel masih terus mendalami peran para pihak yang terlibat, menelusuri dokumen yang telah diamankan, serta melacak aliran anggaran dalam proyek pengadaan Perpustakaan Digital tersebut.

Kejati Sulsel menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel demi memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan sesuai aturan serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. (*)