SINJAI, SULSEL – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, menggeledah dua kantor balai di Kota Makassar terkait penyidikan dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) di Sinjai Tengah tahun 2021.

Penggeledahan pada Senin (11/8/2025), dilakukan didua lokasi. Yakni Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sulsel di Jl Penjernihan Raya, Karampuang, Panakkukang, dan Kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sulsel di Jl Batara Bira VI No.36, Pai, Biringkanaya, Makassar.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan untuk mengungkap dugaan korupsi SPAM IKK Sinjai Tengah tahun 2021,” ujar Kajari Sinjai, Mohammad R Bugis, Rabu (13/8/2025).

Ia menjelaskan, langkah tersebut diambil untuk mengumpulkan bukti tambahan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-74/P.4.31/Fd.2/05/2025 tertanggal 23 Mei 2025 dan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRIN-122/P.4.31/Fd.2/08/2025 tertanggal 11 Agustus 2025.

Proyek SPAM IKK senilai Rp10,5 miliar itu, diduga tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi. Sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Tim penyidik kini menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat,” kata dia.

Dalam penggeledahan, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari kedua kantor tersebut. Seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Kejari Sinjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek SPAM IKK Sinjai pol pl Tengah,” tegas Mohammad R Bugis.(JY)