Rastranews.id, Makassar – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kejaksaan RI bersama Universitas Hasanuddin (Unhas) mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) program kerjasama beasiswa di Kejati Sulsel, Rabu (17/9/2025).
Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dan Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa dan Wakil Kajati Sulsel Robert M Tacoy.
Adanya kegiatan itu, menandai kedua institusi ini memiliki komitmen kuat dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) Kejaksaan yang profesional dan berintegritas.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Robert M Tacoy, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan Unhas.
“Kerja sama ini memperkuat kapasitas SDM Kejaksaan, meningkatkan kompetensi teknis dan keilmuan di era digital dengan kompleksitas yang semakin tinggi,” ujar Robert.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Badan Diklat atas konsistensinya dalam peningkatan SDM Kejaksaan melalui jalur pendidikan formal. Wakajati pun berterima kasih kepada Rektor Unhas yang telah menyediakan jalur akademik untuk para jaksa.
Laporan monev yang disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Program Badan Diklat Kejaksaan RI, Dr. Anggih Niastuti. Menunjukkan bahwa program beasiswa di Unhas berjalan dengan baik.
Program beasiswa ini mencakup tingkat S2 dan S3, dengan total 57 peserta S3 yang telah lulus dari angkatan 2012, 2016, dan 2019, serta 61 peserta S2 dari angkatan 2009, 2010, dan 2011.
Namun, ada beberapa kendala yang dihadapi peserta, seperti manajemen waktu antara tugas kedinasan dan akademik.
Senada dengan itu, Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim, dalam laporannya menyebutkan bahwa dari 10 mahasiswa S3 angkatan 2023, masih ada 3 mahasiswa yang belum ujian proposal, meski masa studi 3 tahun masih tersisa.
Ia juga mencatat bahwa seluruh mahasiswa beasiswa memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang sangat baik, berkisar antara 3,9 hingga 4.
Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, mengapresiasi langsung langkah proaktif Kejaksaan.
“Pendidikan pascasarjana sering terhambat karena tidak bagusnya proses monev. Tapi Kejaksaan ini berbeda, proses monev langsung dipimpin oleh pejabat eselon I,” bebernya.
Ia juga menekankan komitmen Unhas untuk menjadi institusi yang bisa bersaing di level global dan memastikan tidak ada kendala bagi beasiswa mahasiswa.
“Kalau ada yang bermasalah proses pendidikan penerima beasiswa bisa langsung hubungi saya,” tambahnya.
Pada kesempatan ini, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, memberikan pengarahan kepada para peserta beasiswa.
“Saya datang untuk memastikan apakah kita sudah di jalan yang benar atau tidak,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kedisiplinan dan peran para jaksa dalam transformasi Kejaksaan menuju Indonesia Emas 2045.
“Jangan melihat slogan Indonesia Emas cuma angka atau simbol. Tahun 2045 adalah visi besar Indonesia yang harus jadi kompas,” kata Leonard.(JY)