Rastranews.id, Jakarta-Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kondisi terkini terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Nadiem Anwar Makarim, pasca menjalani operasi. Pihak Kejagung memastikan Nadiem kini dalam kondisi sehat dan sudah dapat kembali beraktivitas.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan tim penuntut umum dan dokter yang menangani, kondisi kesehatan Nadiem telah membaik.

“Berdasarkan informasi dari penuntut umum, sesuai keterangan dokter, yang bersangkutan sudah sehat dan dapat melakukan aktivitas kembali,” ujar Anang kepada wartawan, Senin (22/12/2025).

Meski demikian, Anang belum dapat memastikan kehadiran Nadiem dalam agenda pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang dijadwalkan berlangsung pada, Selasa (23/12/2025) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

“Terkait kehadiran terdakwa, kita akan melihat perkembangan selanjutnya besok,” katanya.

Diketahui, sidang pembacaan dakwaan terhadap Nadiem sebelumnya dijadwalkan pada Senin (16/12/2025). Namun, sidang tersebut terpaksa ditunda karena terdakwa masih menjalani pembantaran penahanan setelah menjalani operasi di rumah sakit.(JY)