RastraNews.id, Makassar — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memperkenalkan kanal “Kawal Haji” sebagai bagian dari penguatan layanan bagi jemaah selama berada di Arab Saudi pada penyelenggaraan ibadah haji 2026.

Melalui platform ini, jemaah dapat menyampaikan laporan secara langsung terkait berbagai persoalan layanan yang dihadapi selama menjalankan ibadah.

Pelaksana Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) PPIH Arab Saudi, Ali Sadikin, menjelaskan bahwa kanal Kawal Haji mencakup beragam kategori layanan.

Mulai dari konsumsi, akomodasi atau perhotelan, transportasi, hingga laporan barang hilang. Selain itu, jemaah juga dapat menyampaikan informasi terkait kesehatan dan bimbingan ibadah.

“Semua yang berkaitan dengan operasional haji bisa dilaporkan melalui kanal ini,” ujar Ali kepada Tim MCH di Kantor Daker Makkah, Minggu (26/4/2026).

Selama ini, jemaah umumnya menyampaikan keluhan langsung kepada petugas terdekat. Namun, menurut Ali, cara tersebut belum tentu efektif karena petugas yang ditemui belum tentu memiliki kewenangan pada bidang layanan yang dilaporkan.

Dengan hadirnya Kawal Haji, setiap laporan akan langsung diteruskan dan ditangani oleh petugas yang berwenang sesuai bidangnya.

“Dengan aplikasi ini, persoalan jemaah bisa langsung direspons oleh petugas terkait secara cepat dan tepat,” jelasnya.

Tak hanya untuk jemaah, kanal Kawal Haji juga dapat digunakan oleh petugas haji sebagai media koordinasi dan komunikasi antarpetugas dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan.

“Ini juga bisa menjadi media bagi petugas haji untuk saling membantu dalam menangani masalah operasional,” tambah Ali.

Untuk mengakses layanan tersebut, jemaah dan petugas dapat membuka laman kawal.haji.go.id melalui browser di perangkat seluler. Selanjutnya, pengguna dapat menambahkan aplikasi ke layar utama (Add to Home Screen) agar lebih mudah diakses.

Bagi jemaah, proses login dilakukan dengan memasukkan nomor porsi haji dan paspor. Sementara petugas menggunakan akun khusus yang telah disiapkan.

Setelah masuk ke sistem, pengguna dapat langsung membuat laporan pengaduan dengan memilih kategori layanan yang tersedia.

Kehadiran kanal Kawal Haji diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat respons terhadap keluhan, serta memastikan seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji berjalan lebih optimal dan terintegrasi. (*)