JAKARTA – Kasatgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf mengeluarkan surat telegram perintah kepada seluruh Ditreskrimum seluruh polda melakukan operasi pasar. Surat telegram itu dikeluarkan dengan nomor ST/1850/VIII/OTL.1.1.1./2025 tertanggal 12 Agustus 2025.

Brigjen Pol. Helfi yang juga merupakan Dirtipideksus Bareskrim Polri itu menyebutkan bahwa surat tersebut dikeluarkan karena adanya kelangkaan beras premium.

“Iya kemarin (ada kelangkaan), tapi sudah ditekan,” ujar Brigjen Pol. Helfi, Jumat (15/8/2025).

Dalam surat tersebut tertulis bahwa situasi beras saat ini akan bertambah buruk jika produsen beras menarik produk mereka. Ia kemudian memerintahkan penegakan hukum terkait beras premium yang diduga tidak sesuai mutu yang menyebabkan kelangkaan stok dan kenaikan harga beras di pasar tradisional dan ritel modern.

Kepada para Kasatgas Pangan Daerah, Brigjen Pol. Helfi memerintahkan untuk memonitoring dan mengecek stok beras yang tersedia di gudang-gudang pelaku usaha, produsen beras, dan distributor.

Penegakan hukum dipastikan akan dilakukan jika ditemukan adanya penimbunan dan tidak didistribusikannya beras premium. Namun, menurutnya saat ini kondisi beras di pasaran sendiri sudah kembali normal.

“Saat ini sudah terisi (berasnya di pasaran),” jelasnya. (AR)