RastraNews.id, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros menegaskan komitmennya untuk mempertahankan status Maros-Pangkep sebagai UNESCO Global Geopark melalui berbagai upaya, mulai dari pelestarian kawasan karst, pelibatan masyarakat, hingga pemberdayaan pelaku UMKM di destinasi wisata.
Kepala Dinas Pariwisata Maros, Suwardi Sawedi, mengatakan seluruh persiapan telah dilakukan menjelang proses revalidasi UNESCO Global Geopark. Menurutnya, status tersebut merupakan kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar bagi Maros dan Pangkep sebagai kawasan yang memiliki kekayaan geologi bertaraf dunia.
“Kami sudah menyiapkan segala upaya dan daya untuk melakukan revalidasi agar Maros-Pangkep tetap menjadi bagian dari UNESCO Global Geopark. Ini merupakan bagian dari warisan dunia yang luar biasa,” ujar Suwardi di sela proses revalidasi, Selasa (28/7/2026).
Ia menjelaskan, dari 12 UNESCO Global Geopark yang telah ditetapkan di Indonesia, kawasan Maros-Pangkep memiliki keunggulan berupa bentang alam karst yang menjadi salah satu yang terbesar di dunia.
“Maros memiliki gugusan karst terluas dan terpanjang kedua di dunia setelah China Selatan. Selain itu, kawasan ini memiliki keindahan alam, flora, dan fauna yang harus kita jaga sebaik-baiknya agar tetap menjadi warisan dunia,” katanya.
Menurut Suwardi, dukungan Pemkab Maros tidak hanya difokuskan pada aspek konservasi kawasan, tetapi juga memastikan masyarakat merasakan manfaat ekonomi dari keberadaan UNESCO Global Geopark.
Karena itu, pelibatan masyarakat terus dimaksimalkan melalui pemberdayaan kelompok sadar wisata (Pokdarwis), pemerintah desa, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang beraktivitas di kawasan wisata.
“Pelibatan masyarakat kami maksimalkan. Dengan status ini tetap kita sandang, tentu menjadi kebanggaan dan rasa syukur bagi masyarakat maupun Pemerintah Kabupaten Maros,” ucapnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap ekonomi masyarakat, Pemkab Maros juga memberikan kemudahan bagi UMKM untuk berusaha di kawasan wisata.
Di kawasan wisata Bantimurung, misalnya, para pedagang suvenir, makanan, dan produk lokal tidak dikenakan biaya atau tarif tertentu untuk berjualan.
“Pelaku UMKM kami beri peluang untuk berusaha. Di Bantimurung contohnya, penjual suvenir dan makanan tidak dikenakan biaya. Yang kami harapkan, mereka juga ikut menjaga kawasan ini karena merupakan bagian dari warisan dunia,” jelasnya.
Selain memperkuat pelestarian kawasan geopark, Pemkab Maros juga terus mendorong peningkatan kunjungan wisatawan. Pengelolaan destinasi unggulan seperti Bantimurung, Leang-Leang, dan Rammang-Rammang dilakukan bersama masyarakat, Pokdarwis, serta Pemerintah Desa Salenrang melalui pembinaan dan pendampingan.
Upaya tersebut mulai membuahkan hasil. Hingga Juli 2026, pendapatan dari penjualan tiket objek wisata di Kabupaten Maros telah mendekati Rp2,5 miliar, meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai sekitar Rp1,3 miliar.
Suwardi berharap keberhasilan mempertahankan status UNESCO Global Geopark nantinya tidak hanya memperkuat pengakuan internasional terhadap kawasan Maros-Pangkep, tetapi juga semakin meningkatkan kunjungan wisatawan serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan geopark. (*)

