Oleh: Edi Kurniawan (Interpretator Sejarah)

Islamisasi di Pulau Sulawesi pada awal abad ke-17 merupakan salah satu episode penting dalam sejarah transformasi politik dan keagamaan di kawasan timur Nusantara. Perubahan ini tidak hanya menyangkut konversi religius masyarakat, melainkan juga melibatkan restrukturisasi kekuasaan, legitimasi politik, serta integrasi Makassar ke dalam jaringan dunia Islam maritim.

Salah satu tokoh sentral dalam proses tersebut adalah Karaeng Matowaya, penguasa Kerajaan Tallo yang kemudian dikenal sebagai Sultan Abdullah Awwalul Islam. Dalam kajian sejarawan Asia Tenggara seperti Anthony Reid, Karaeng Matowaya tidak sekadar dipandang sebagai penguasa yang menerima Islam, melainkan sebagai aktor politik yang secara sadar menjadikan Islam sebagai instrumen transformasi negara Makassar.

Islamisasi di Gowa-Tallo pada periode ini dapat dipahami sebagai proses politik yang mempertemukan kepentingan kekuasaan lokal dengan dinamika perdagangan internasional serta jaringan ulama yang berkembang di kawasan Nusantara.

Struktur Kekuasaan Kerajaan Gowa-Tallo

Untuk memahami posisi Karaeng Matowaya, penting melihat struktur politik kerajaan kembar Kerajaan Gowa-Tallo. Kedua kerajaan ini memiliki hubungan erat dan membentuk semacam konfederasi politik yang memungkinkan koordinasi pemerintahan yang kuat.

Raja Gowa (Sombaya) berperan sebagai penguasa utama, sementara penguasa Tallo berfungsi sebagai perdana menteri atau mangkubumi yang menjadi penasehat utama kerajaan. Dalam struktur ini, Karaeng Matowaya memiliki pengaruh besar dalam menentukan arah kebijakan politik, ekonomi, dan diplomasi.

Konversi Elite dan Legitimasi Kekuasaan

Peristiwa penting terjadi pada tahun 1603 ketika Raja Gowa, Sultan Alauddin, bersama Karaeng Matowaya menerima Islam melalui dakwah para ulama Minangkabau seperti Dato ri Bandang, Dato ri Tiro, dan Dato ri Pattimang.

Konversi elite ini menjadi titik balik dalam sejarah Makassar. Dalam perspektif historiografi modern, keputusan tersebut bukan hanya pengalaman spiritual, tetapi juga langkah strategis untuk memperkuat legitimasi politik kerajaan.

Dengan mengadopsi Islam sebagai agama resmi, Gowa-Tallo memperoleh identitas baru yang membuka akses ke jaringan perdagangan Muslim di Asia Tenggara dan Samudra Hindia. Islam pun berfungsi sebagai sumber legitimasi baru bagi kekuasaan kerajaan.

Islamisasi sebagai Instrumen Integrasi Politik

Setelah konversi elite, proses Islamisasi berlangsung lebih luas. Kerajaan Makassar menjalankan kebijakan aktif untuk memperluas pengaruh Islam ke wilayah-wilayah tetangga seperti Bugis, Sumbawa, dan Bima.

Dalam historiografi lokal, periode ini dikenal sebagai masa “perang Islamisasi”. Namun secara politik, kebijakan tersebut juga berfungsi sebagai sarana integrasi regional di bawah pengaruh Gowa-Tallo.

Melalui proses ini, Islam tidak hanya menjadi agama negara, tetapi juga ideologi politik yang memperkuat struktur kekuasaan Makassar.

Makassar sebagai Pusat Kosmopolitan Maritim

Pada abad ke-17, Makassar berkembang menjadi salah satu pelabuhan kosmopolitan di Asia Tenggara. Kota ini menarik pedagang dari berbagai wilayah seperti Melayu, Arab, Gujarat, Cina, hingga bangsa Eropa.

Kebijakan pelabuhan terbuka memperkuat posisi Makassar dalam jaringan perdagangan dunia Islam. Dalam konteks ini, peran Karaeng Matowaya sangat penting dalam mendukung keterbukaan ekonomi dan diplomasi kerajaan.

Transformasi Ideologi Negara

Masuknya Islam membawa perubahan dalam sistem ideologi negara. Tradisi hukum adat seperti pangngadakkang mulai diintegrasikan dengan prinsip syariat Islam.

Proses ini bukan penghapusan budaya lokal, melainkan sintesis antara adat dan agama. Syariat menjadi bagian penting dalam struktur hukum kerajaan tanpa menghilangkan nilai-nilai lokal.

Signifikansi Historis Karaeng Matowaya

Dalam perspektif sejarah, Karaeng Matowaya adalah figur transformatif yang memainkan peran kunci dalam perubahan politik dan keagamaan di Makassar. Ia tidak hanya memimpin konversi elite, tetapi juga merumuskan arah baru bagi Gowa-Tallo.

Melalui kepemimpinannya, Islam menjadi fondasi ideologis negara sekaligus memperkuat posisi Makassar dalam jaringan perdagangan internasional.

Namun ironisnya, tokoh dengan peran fundamental ini belum memperoleh ruang yang memadai dalam ingatan kolektif masyarakat. Namanya jarang hadir dalam dunia pendidikan, kebijakan kebudayaan, maupun narasi publik.

Kondisi ini mencerminkan krisis kesadaran historis di tingkat lokal. Ketika pemahaman terhadap sejarah melemah, maka pewarisan memori kolektif pun terputus.

Karena itu, menghidupkan kembali figur Karaeng Matowaya dalam diskursus akademik, pendidikan, dan kebudayaan menjadi langkah penting untuk memperkuat identitas sejarah dan peradaban masyarakat Makassar serta Islam di Sulawesi. (*)