Rastranews.id, Jakarta – Polri terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Selama satu tahun terakhir, Polri berhasil menggagalkan distribusi narkoba dalam jumlah fantastis, mencapai 590 ton barang bukti dengan nilai ekonomi sekitar Rp41 triliun.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan capaian tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (26/1/26). Ia menegaskan, keberhasilan ini bukan sekadar soal angka, tetapi juga menyangkut keselamatan generasi bangsa.
“Kami mengamankan 590 ton barang bukti senilai Rp41 triliun, dan apabila ini beredar kepada masyarakat, ini bisa menyelamatkan 1,79 miliar jiwa,” jelas Jenderal Sigit.
Menurutnya, capaian itu merupakan hasil dari penindakan intensif terhadap 48.417 kasus narkotika di berbagai wilayah Indonesia. Dari operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil menangkap 64.046 tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Meski tegas terhadap pelaku kejahatan, Polri tetap mengedepankan pendekatan humanis, khususnya bagi para korban penyalahgunaan narkotika. Jenderal Sigit mengungkapkan bahwa ribuan tersangka pengguna telah diarahkan ke jalur rehabilitasi.
“13.880 tersangka dari 9.480 kasus telah direhabilitasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolri menjelaskan bahwa Polri saat ini menjalankan lima program utama dalam pemberantasan narkoba.
Program tersebut meliputi pengungkapan jaringan nasional dan internasional, penguatan pengawasan di pintu masuk wilayah Indonesia, hingga penindakan terhadap tindak pidana di bidang kesehatan yang berkaitan dengan narkotika.
Upaya komprehensif ini, kata Jenderal Sigit, menjadi bagian dari strategi jangka panjang Polri untuk memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya laten narkotika. (*)

