Rastranews.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Mabes Polri tidak memberikan izin pelaksanaan pesta kembang api dalam perayaan malam Tahun Baru 2026, Rabu (31/12/2025).
“Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun,” tegas Kapolri saat memberikan keterangan, Selasa (23/12/2025).
Kapolri menjelaskan, pengawasan serta penindakan terhadap penggunaan kembang api akan diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian daerah (Polda) di masing-masing wilayah. Penyesuaian teknis razia dan sanksi akan mengikuti kondisi daerah setempat.
Ia juga mengimbau masyarakat agar mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, salah satunya dengan mendoakan para korban bencana alam di Sumatra.
“Kami tidak memberikan rekomendasi penggunaan kembang api akhir tahun. Saat ini kita semua merasakan suasana kebatinan yang sama dan bersama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Sumatra,” ujar Kapolri.
Dalam rangka pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polri menurunkan sebanyak 234.000 personel yang disiagakan di pos pelayanan, pos pengamanan, dan pos terpadu.
Pos terpadu akan melibatkan berbagai instansi, termasuk Kementerian Perhubungan dan TNI, guna memastikan pelayanan berjalan terintegrasi dan sinergis. (AR)

