Rastranews.id, Donggala – Kapolres Donggala, AKBP Angga Dewanto Basari melaksanakan pengecekan pos pengamanan, pos pelayanan serta objek wisata dalam rangka pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Usai melaksanakan pengecekan Pos Pam dan Pos Yan serta objek wisata, Kapolres Donggala bersama rombongan melanjutkan memantau kondisi akses jalan di wilayah Pantai Barat Kabupaten Donggala.

Dalam pemantauan tersebut, Kapolres Donggala bersama Kasat Lantas Polres Donggala Iptu Hendrik, meninjau langsung kondisi ruas jalan di wilayah Kecamatan Dampelas.

Dari hasil pemantauan di lapangan, terpantau sejumlah titik mengalami genangan air serta adanya pepohonan tumbang yang diakibatkan oleh meningkatnya curah hujan dalam beberapa hari terakhir.

Kapolres Donggala, AKBP Angga Dewanto Basari, menyampaikan bahwa kondisi tersebut berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor (R2).

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama pengendara roda dua, agar lebih berhati-hati saat melintas di wilayah Dampelas,” imbuh Kapolres Donggala, Kamis (25/12/2025).

“Perhatikan kondisi jalan, kurangi kecepatan, dan utamakan keselamatan mengingat adanya genangan air serta pohon tumbang akibat curah hujan yang cukup tinggi,” sambungnya.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa jajaran Polres Donggala akan terus melakukan pemantauan serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna mengantisipasi dampak cuaca ekstrem, termasuk melakukan langkah-langkah cepat apabila terjadi gangguan lalu lintas maupun potensi bencana alam.

Kegiatan pemantauan ini merupakan bagian dari upaya Polres Donggala dalam memastikan keamanan, keselamatan, dan kelancaran mobilitas masyarakat saat perayaan Natal dan Tahun Baru, khususnya di jalur-jalur rawan dan kawasan wisata yang menjadi tujuan masyarakat.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, memperhatikan informasi cuaca, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kondisi jalan yang membahayakan pengguna jalan lainnya,” terangnya.(JY)