Rastranews.id, Banggai – Selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Polres Banggai menegaskan larangan keras terhadap aksi balap liar dan tawuran, khususnya yang melibatkan pemuda dan remaja.

Langkah ini diambil guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat agar pelaksanaan ibadah puasa dapat berlangsung dengan khusyuk dan nyaman.

Kapolres Banggai, AKBP Wayan Wayracana Aryawan, menegaskan bahwa segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenangan selama Ramadan tidak akan ditoleransi.

“Segala bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa dilarang, seperti balap liar maupun tawuran,” tegasnya kepada wartawan di Mapolres Banggai, Kamis (19/2/2026) siang.

Untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, pihak kepolisian akan meningkatkan patroli rutin serta memberikan imbauan secara intensif kepada masyarakat, terutama di titik-titik yang rawan dijadikan lokasi balap liar dan aksi kekerasan remaja.

“Kami akan menegakkan hukum jika ditemukan adanya aktivitas yang mengganggu ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadan,” ujarnya.

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi tetap kondusif. Menurutnya, keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan dukungan dan kerja sama semua pihak.

“Dukungan dan kerja sama dari masyarakat sangat diharapkan agar situasi kamtibmas yang kondusif dapat terpelihara,” pungkasnya. (*)