Rastranews.id, Banggai – Kapolres Banggai, AKBP Wayan Wayracana Aryawan, melakukan pemeriksaan dan pengecekan senjata api (senpi) yang digunakan oleh personelnya di Aula Maleo Mapolres Banggai, Senin (9/3/2026).
Kegiatan tersebut turut didampingi Wakapolres Banggai, Kompol Frangky Jefry Rey. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari analisa dan evaluasi (anev) terhadap senpi yang dipinjamkan kepada anggota, guna memastikan kondisi senjata tetap terawat serta administrasinya lengkap.
Kapolres Banggai menjelaskan, langkah ini merupakan upaya pengawasan untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata api sekaligus memastikan senpi dinas dalam kondisi baik saat digunakan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
“Penggunaan senpi dinas Polri harus sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP),” tegasnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Kapolres juga mengecek kondisi fisik senpi sekaligus surat izin pemegang senjata api yang dimiliki anggota. Ia mengingatkan seluruh personel agar selalu berhati-hati dan tidak main-main dalam menggunakan senjata dinas.

Menurutnya, senpi yang dipinjamkan kepada anggota bukan untuk sekadar menunjukkan kewibawaan apalagi dipamerkan kepada masyarakat.
“Senpi dinas yang dipinjam pakaikan bukan untuk gagah-gagahan atau dipamerkan kepada teman maupun masyarakat,” ujarnya.
Tak hanya itu, Kapolres juga menegaskan kepada seluruh personel agar tidak memasuki Tempat Hiburan Malam (THM) tanpa adanya surat perintah resmi.
Ia berharap melalui pemeriksaan rutin ini, seluruh anggota semakin disiplin sehingga potensi pelanggaran maupun penyalahgunaan senjata api dapat dicegah.
“Yang paling penting, pelanggaran penyalahgunaan senpi bisa dihindari oleh para personel,” pungkasnya. (*)

