Rastranews.id, Palu – Kapolda Sulteng, Irjen Pol Endi Sutendi resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas T.A. 2025 di Hotel Best Western Palu, Rabu (10/12/2025).

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mendorong modernisasi layanan kepolisian di bidang lalu lintas seiring meningkatnya tantangan era digital.

Acara turut dihadiri Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, Irwasda, serta para Pejabat Utama Polda Sulteng. Sejumlah pimpinan instansi terkait juga hadir, termasuk Dishub Sulteng, Dinas Kesehatan, Jasa Raharja, BPJN, hingga perwakilan PWI Sulteng dan para Kasat Lantas jajaran Polres.

Dorong Transformasi Digital Lalu Lintas

Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan bahwa Rakernis ini merupakan tindak lanjut agenda serupa di tingkat Mabes Polri pada Juni 2025.

Mengusung tema “Polantas Presisi di Era Digital”, kegiatan ini menitikberatkan pada transformasi teknologi, peningkatan kualitas penegakan hukum, pelayanan publik, serta edukasi masyarakat melalui program seperti Polantas Menyapa.

“Rakernis ini untuk menyatukan persepsi dan mengoptimalkan kinerja personel lalu lintas agar mampu beradaptasi dengan tantangan yang semakin dinamis. Semua ini selaras dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” ujar Kapolda.

Sentimen Publik Harus Dijawab Dengan Profesionalisme

Kapolda secara tegas menyinggung masih adanya sentimen negatif masyarakat terhadap institusi Polri akibat pelanggaran yang dilakukan sejumlah oknum, termasuk dari fungsi lalu lintas. Hal tersebut, lanjutnya, berdampak pada menurunnya tingkat kepercayaan publik.

“Saya berpesan, berikan pelayanan terbaik dan profesional. Hindari pelanggaran disiplin maupun kode etik. Tunjukkan penegakan hukum yang prediktif, responsif, dan transparan sesuai prinsip Presisi,” tegasnya.

Tekankan Penguatan Teknologi, Kolaborasi dan Pengawasan