Palu – Forkopimda di Sulawesi Tengah (Sulteng) keluarkan maklumat bersama terkait keamanan dan ketertiban masyarakat. Berisi pesan imbauan menyikapi situasi nasional atas demonstrasi anarkis yang terjadi di sejumlah daerah.
Sedikitnya ada tujuh poin dalam maklumat yang ditadatangani Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugroho bersama Gubernur Sulteng Anwar Hafid dan Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Prof. Zainal Abidin, di Palu, Minggu (31/8/2025).
Kapolda Sulteng menegaskan, keamanan bukan hanya tugas aparat kepolisian, melainkan juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Ia menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat menjadi kunci menjaga situasi tetap kondusif.
Begitupun yang ditegaskan Gubernur dan Ketua FKUB Sulteng. Ia mengingatkan bahwa stabilitas keamanan menjadi modal penting dalam mendorong kemajuan daerah.
“Kami berharap maklumat ini dapat dipatuhi bersama demi kepentingan masyarakat Sulawesi Tengah secara keseluruhan,” ujarnya.
Berikut 7 Poin Maklumat Bersama Kapolda, Gubernur dan Ketua FKUB Sulteng:
• Masyarakat diminta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan damai.
• Warga diimbau tidak mudah terprovokasi isu atau pemberitaan terkait aksi unjuk rasa yang berpotensi menimbulkan tindakan anarkis, pengrusakan, maupun pembakaran fasilitas umum.
• Menegaskan, penyampaian pendapat di muka umum harus dilakukan dengan tertib dan tidak melanggar hukum.
• Masyarakat diajak bijak dalam menggunakan media sosial dengan menghindari penyebaran berita hoaks maupun konten provokatif yang belum jelas kebenarannya.
• Masyarakat diminta mewaspadai kelompok-kelompok yang berusaha menciptakan kericuhan, pengrusakan, hingga tindakan melawan hukum.
• Warga juga diminta segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya.
• Mengajak kepada seluruh masyarakat Sulteng untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan, demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah. (AR)