MAKASSAR, SULSEL – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel menggelar kegiatan bertajuk, “Penguatan Kapasitas HAM bagi Aparatur Negara”, di Ruang Sipakalebbi, Kamis (7/8/2025).

Kegiatan itu dilakukan, sebagai upaya penguatan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) di lingkungan birokrasi.

Kegiatan ini diikuti ratusan aparatur pemerintahan, baik secara langsung maupun daring melalui Zoom, sebagai bentuk komitmen dalam membumikan prinsip HAM ke dalam sistem pelayanan publik.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Daniel Rumsowek, dalam sambutannya menekankan bahwa aparatur negara adalah ujung tombak negara dalam menjamin hak-hak warga.

“Ketika kita bicara tentang HAM, jangan hanya menyerahkannya kepada Komnas HAM atau Kemenkumham. Aparatur negara adalah bagian dari negara, dan kita semua punya kewajiban menghormati, memenuhi, melindungi, menegakkan, dan memajukan HAM,” ujarnya.

Daniel juga mengajak peserta untuk merefleksikan peran strategis mereka sebagai pemberi layanan publik yang harus mengedepankan keadilan dan kesetaraan.

Hal senada disampaikan Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly. Menurutnya, masih banyak pelanggaran HAM dalam pelayanan publik yang terjadi bukan karena kesengajaan, melainkan karena minimnya pemahaman.

“Diskriminasi, perlakuan berbeda, hingga tidak adanya saluran pengaduan masih sering kita jumpai. Kegiatan ini penting untuk membuka perspektif para pelayan publik agar lebih peka terhadap hak warga,” ujarnya.

Peserta kegiatan kali ini didominasi aparatur dari garda terdepan pelayanan. Seperti camat, lurah, Satpol PP, guru, kepala UPT Puskesmas, hingga pegawai perusahaan daerah.

Mereka diharapkan menjadi perpanjangan tangan pemerintah yang humanis dan berpihak pada warga.

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Dr. Andi Syahwiah A. Sapiddin, turut hadir sebagai narasumber. Ia menekankan bahwa pelayanan publik harus dilandasi semangat keadilan, bukan semata urusan prosedural.

“Kalau masyarakat sudah tidak percaya pada layanan negara, itu artinya negara gagal hadir. Maka HAM harus menjadi jiwa dalam pelayanan publik,” ujarnya.

Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel, Idawati Parapak, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi besar membangun budaya birokrasi yang menghargai hak asasi.

“Harapannya, kegiatan ini tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga mendorong perubahan nyata dalam cara pandang dan cara kerja para aparatur,” jelasnya.

Dengan lebih dari 100 peserta luring dan 320 peserta daring, kegiatan ini menjadi bukti bahwa pengarusutamaan HAM di birokrasi bukan lagi wacana, melainkan kebutuhan mendesak dalam membangun kepercayaan publik terhadap negara.(JY)