Rastranews.id, Makassar – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Sulsel), Daniel Rumsowek, menyampaikan keyakinannya bahwa langkah pencegahan penipuan online dan perdagangan manusia di Indonesia akan semakin menguat, termasuk di wilayah tugas Sulsel dan Sultra.

‎Pernyataan tersebut disampaikannya pada Selasa (18/11), sehari setelah Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, memimpin Delegasi Indonesia dalam ASEAN Human Rights Dialogue (AHRD) ke-7 di Sekretariat ASEAN, Jakarta.

‎Daniel melihat komitmen yang ditunjukkan Indonesia dalam forum tersebut sebagai peluang penting untuk memperkokoh kebijakan perlindungan masyarakat dari maraknya kejahatan digital lintas batas.

‎“Arah kebijakan nasional sudah sangat jelas. Kami di daerah siap mengamplifikasi langkah yang ditempuh pemerintah pusat,” ujarnya.

‎Ia menambahkan bahwa penipuan online yang beririsan dengan perdagangan manusia kini berkembang dengan pola yang semakin rumit sehingga membutuhkan reaksi cepat dari seluruh unsur terkait.

‎Karena itu, ia menekankan pentingnya memperkuat kerja bersama di tingkat wilayah.

‎“Kami optimis ancaman ini dapat ditekan. Saya mengajak seluruh jajaran di Sulsel maupun Sultra untuk memperkuat deteksi dini, memperluas edukasi publik, dan memastikan layanan HAM hadir untuk melindungi kelompok rentan,” katanya.

‎Dalam forum AHRD ke-7 sebelumnya, Wamen HAM Mugiyanto menyoroti bahwa penipuan online terkait perdagangan manusia telah menjadi bahaya serius di kawasan dan berpotensi menimbulkan krisis kemanusiaan.

‎Ia menekankan perlunya penguatan kolaborasi regional.

‎“Penanganan kejahatan siber transnasional membutuhkan respons bersama. ASEAN harus memperkuat koordinasi dalam isu ini,” ujar Mugiyanto dalam dialog tersebut.

‎Ia juga menilai dinamika global saat ini menuntut Indonesia tampil lebih kuat dalam memimpin agenda HAM di kawasan ASEAN.

‎Sebagai lanjutan agenda, Kemenkumham RI berencana menyelenggarakan Forum HAM ASEAN tahun depan, yang akan menjadi wadah bagi negara anggota untuk mempererat dialog, berbagi praktik terbaik, serta meningkatkan aksi kolektif dalam pemajuan HAM di Asia Tenggara. (MA)