Rastranews.id, Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya yang dinilai optimal dalam menindak pelanggaran lalu lintas melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).
Orang nomor satu di Korps Lalu Lintas ini menegaskan penerapan e-TLE merupakan bentuk penegakan hukum yang lebih humanis, transparan, dan minim interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.
“Electronic Traffic Law Enforcement ini adalah penegakan hukum yang bertransformasi digital, dengan transparan, berkeadilan, dan humanis,” ujar Irjen Agus saat berkunjung ke Polda Metro Jaya, Senin (8/12/2025).
Ia memaparkan, saat ini terdapat 127 kamera e-TLE statis dan 8 kamera mobile yang terpasang di sejumlah titik strategis di Jakarta. Dengan sistem ini, tukasnya, potensi praktik transaksional dapat ditekan karena tidak ada kontak langsung antara petugas dan masyarakat.
“Tidak ada lagi persentuhan antara petugas dan masyarakat. Setelah revitalisasi, kami lihat Polda Metro sangat luar biasa. Tidak ada komplain dalam satu hingga dua bulan terakhir terkait penegakan hukum menggunakan e-TLE,” jelasnya.
Berdasarkan data Polda Metro Jaya, jumlah pelanggar yang terekam kamera mencapai 1.816.447, atau meningkat 764 persen. Dari jumlah tersebut, 463.884 pelanggaran telah divalidasi dan dikonfirmasi, sementara 421.322 pelanggar tercatat telah menyelesaikan pembayaran denda.
“e-TLE ini tidak melihat siapa pun pelanggarnya, tidak melihat jabatannya apa, instansinya apa. Semua terekam secara transparan dan berkeadilan,” tegas Agus.
Kakorlantas juga menegaskan bahwa 95 persen penegakan hukum lalu lintas nantinya akan mengandalkan e-TLE. Sementara penindakan melalui tilang manual hanya menyisakan porsi 5 persen.
“Tilang tetap ada karena masih diperlukan komunikasi langsung, tetapi porsinya kami perkecil. Dengan e-TLE, tidak ada lagi peluang transaksional,” pungkasnya.(JY)

