Rastranews.id, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menegaskan bahwa penegakan hukum korupsi tidak berhenti pada penghukuman pelaku. Tetapi, harus juga diarahkan untuk memastikan pemulihan aset negara.

‎Pesan itu ia sampaikan dalam Dialog Kepemudaan Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Korkom Universitas Muslim Indonesia (UMI).

‎‎”Begitu ada undangan dari HMI, saya pastikan hadir. Ini adalah kesempatan untuk bernostalgia dengan teman-teman di HMI,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).

‎Di forum tersebut, Didik memaparkan bahwa pendekatan Kejaksaan di era kepemimpinan Jaksa Agung selaras dengan Asta Cita ke-7 pemerintahan Prabowo-Gibran, yakni penguatan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

‎Ia menekankan, pemulihan aset kini menjadi indikator kinerja penegakan hukum, selain lama hukuman atau besarnya angka kerugian di atas kertas.

‎Dalam pemaparannya, Didik memasukkan Asset Recovery sebagai poin krusial dari tiga fokus Kejaksaan RI.

‎Ia menyebut bahwa upaya tersebut telah mencatat capaian signifikan secara nasional, mencapai Rp13,255 triliun. Didik mengangkat rekam jejaknya pada periode 2016–2019 ketika memimpin Kejari Surabaya.

‎Kala itu, ia berhasil mengembalikan 19 aset milik negara (Pemkot Surabaya) senilai lebih dari Rp10 triliun dari penguasaan pihak-pihak tertentu. Keberhasilan itu terdokumentasi dalam buku “Jaksa vs Mafia Aset”.

‎Di hadapan mahasiswa, Didik menegaskan bahwa orientasi pemulihan aset ini diarahkan pada sektor-sektor yang menyentuh kepentingan hidup banyak orang.

‎Termasuk komoditas strategis dan program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis. Agar kebocoran anggaran publik tidak berulang.

‎Dialog tersebut ditutup Didik dengan penekanan kolaborasi antarlembaga dan masyarakat sipil, dalam menjaga arah penegakan hukum.

Ketua HMI Koordinator Korkom UMI, Qemal Habib Ali, menyambut kehadiran Kajati sebagai kehormatan dan mengajak Kajati untuk berkolaborasi serta bersinergi dengan mahasiswa dalam upaya perubahan dan membahas program prioritas pemerintah di Sulsel.

Kegiatan dengan tema “1 Tahun Prabowo-Gibran Membaca Perjuangan Program Prioritas Untuk Sulsel” yang berlangsung di UMI ini, dihadiri oleh Dekan Fakultas Farmasi Abdul Malik, Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. Muhammad Rinaldy Bima.

Hadir pula Kasubdit Politik Ditintelkam Polda Sulsel AKBP Ramdani Kamal, serta pengurus dan anggota HMI Cabang Makassar dan Korkom UMI.(JY)