Rastranews.id, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi NasDem, Rajiv mangkir dari panggilan penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk diperiksa sebagai saksi
Padahal, Rajiv sedianya diperiksa terkait dengan keterlibatannya dalam perkara korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Hari ini tadi kami cek yang bersangkutan tidak hadir,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (27/10/2025).
Budi menjelaskan bahwa Rajiv belum memberikan alasan terkait mangkirnya dia dari proses pemeriksaan hari ini.
Kendati demikian, KPK akan menjadwalkan pemanggilan ulang Rajiv untuk diperiksa.
“Penyidik akan berkoordinasi untuk agenda penjadwalan pemeriksaan berikutnya,” ujarnya.
Nama Rajiv belakangan disebut-sebut ikut mendistribusikan program CSR periode 2019-2024.
Namun kapasitasnya saat itu bukan sebagai anggota DPR melainkan staf ahli di Komisi XI.
Hal ini membuat KPK masih harus menelusuri lebih jauh peran serta keterlibatan Rajiv dalam kasus tersebut.
Asep menegaskan bahwa setiap informasi yang berkembang akan diverifikasi lebih dulu melalui proses penyidikan.
Dengan demikian, sambungnya, kepastian mengenai keterlibatan Rajiv dalam distribusi CSR BRI akan terjawab setelah proses klarifikasi dilakukan secara resmi.
Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK yakni anggota DPR Heri Gunawan dan Satori.
Keduanya diduga menyalahgunakan bantuan dana BI dan OJK untuk kepentingan pribadi, bukan untuk bantuan sosial. (MA)

