MAKASSAR, SULSEL – Seorang narapidana (napi), Anas Bin Daman (25), tak berkutik saat diringkus anggota kepolisian setelah sempat kabur dari sel isolasi Rutan Kelas IIB Sinjai.
Napi tersebut ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel yang dipimpin Panit 1 Resmob Polda Sulsel, Iptu Dendi Eriyan, di Sanrangan, Kecamatan Palangga, Gowa, pada Sabtu (12/7/2025) dini hari.
Dalam proses penangkapan, polisi terpaksa menembak bagian kakinya, karena pelaku mencoba melawan saat akan diamankan.
“Narapidana ini sudah melarikan diri dari Rutan, jadi narapidana ini bersembunyi di rumah temannya di Kabupaten Gowa, ” kata Dendi, Sabtu petang.
Dalam pelariannya, kata Dendi, Anas diketahui kembali melakukan aksi kriminal. Ia seakan tidak kapok menjadi bulan-bulanan Kepolisian.
Tidak tanggung-tanggung, Anas dikabarkan sempat mencuri sepeda motor di Kabupaten Bantaeng, yang kemudian digunakannya untuk melarikan diri ke Gowa.
“Terus dari pelarian ini dia juga sudah melakukan pencurian di daerah Kabupaten Bantaeng berupa satu buah sepeda motor,” Dendi menuturkan.
Anas bukan kali pertama kabur dari tahanan. Tercatat, ini merupakan pelarian ketiga yang dilakukannya. Ia dikenal sebagai residivis yang kerap keluar-masuk penjara karena kasus pencurian.
“Narapidana ini terkenal sangat licin, sudah tiga kali melarikan diri dari Rutan. Jadi kami melaksanakan proses penyelidikan di mana tempat narapidana ini berada, dibackup petugas Rutan Sinjai dan Polres Sinjai,” lanjut Dendi.
Setelah ditangkap, Anas sempat mencoba kabur kembali saat hendak dibawa balik ke Rutan Sinjai. Polisi pun mengambil tindakan tegas terukur.
“Jadi waktu hendak dibawa ke Sinjai, narapidana tersebut berusaha melarikan diri hingga dilakukan tindakan tegas terukur,” terang Dendi.
Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor hasil pencurian yang dilakukan Anas selama masa pelariannya.
“Barang bukti kendaraan yang kami amankan satu buah motor di Kabupaten Gowa dan ini adalah hasil tindak pidana pencurian yang ada di Kabupaten Bantaeng,”bebernya.
Diketahui, Anas melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Sinjai pada Rabu (2/7/2025) sekitar pukul 07.00 Wita. Ia sebelumnya ditahan atas kasus pencurian motor dan penadahan sejak 27 Mei 2025.