MAKASSAR, SULSEL – Seorang narapidana (napi), Anas Bin Daman (25), tak berkutik saat diringkus anggota kepolisian setelah sempat kabur dari sel isolasi Rutan Kelas IIB Sinjai.

Napi tersebut ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel yang dipimpin Panit 1 Resmob Polda Sulsel, Iptu Dendi Eriyan, di Sanrangan, Kecamatan Palangga, Gowa, pada Sabtu (12/7/2025) dini hari.

Dalam proses penangkapan, polisi terpaksa menembak bagian kakinya, karena pelaku mencoba melawan saat akan diamankan.

“Narapidana ini sudah melarikan diri dari Rutan, jadi narapidana ini bersembunyi di rumah temannya di Kabupaten Gowa, ” kata Dendi, Sabtu petang.

Dalam pelariannya, kata Dendi, Anas diketahui kembali melakukan aksi kriminal. Ia seakan tidak kapok menjadi bulan-bulanan Kepolisian.

Tidak tanggung-tanggung, Anas dikabarkan sempat mencuri sepeda motor di Kabupaten Bantaeng, yang kemudian digunakannya untuk melarikan diri ke Gowa.

“Terus dari pelarian ini dia juga sudah melakukan pencurian di daerah Kabupaten Bantaeng berupa satu buah sepeda motor,” Dendi menuturkan.

Anas bukan kali pertama kabur dari tahanan. Tercatat, ini merupakan pelarian ketiga yang dilakukannya. Ia dikenal sebagai residivis yang kerap keluar-masuk penjara karena kasus pencurian.