Rastranews.id, Bantaeng – Kabar gembira datang bagi warga Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Daftar tunggu keberangkatan haji di daerah ini akhirnya berkurang drastis dari sebelumnya mencapai 50 tahun.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail, mengungkapkan bahwa dengan adanya penambahan kuota haji tahun 2026, waktu tunggu calon jemaah di Bantaeng kini turun signifikan.

“Sekarang Bantaeng 50 tahun, bisa 27 tahun,” ungkap Ikbal kepada Rastranews.id, Minggu (2/11/2025).

Penurunan ini terjadi setelah Kementerian Agama RI resmi menambah kuota haji untuk Sulawesi Selatan sebanyak 2.398 orang.

Dengan demikian, total kuota haji Sulsel pada tahun 2026 menjadi 9.670 jemaah, naik dari 7.272 orang pada tahun sebelumnya.

Menurut Ikbal, penambahan kuota ini merupakan bagian dari kebijakan pemerataan daftar tunggu (waiting list) haji nasional yang kini dirata-ratakan mencapai 26,4 tahun.

“Penambahannya cukup signifikan. Ini bentuk pemerataan pelayanan dan kesempatan beribadah haji bagi seluruh provinsi, termasuk daerah seperti Bantaeng yang selama ini daftar tunggunya sangat lama,” jelasnya.

Selain penambahan kuota, Ikbal juga menyampaikan kabar baik lainnya, yakni adanya penurunan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) pada tahun 2026.

“Insya Allah ada penurunan biaya haji sekitar Rp2 juta dibanding tahun sebelumnya, sebagaimana harapan Presiden Prabowo,” ujarnya.

Keberangkatan jemaah haji asal Sulsel dijadwalkan mulai 22 April 2026, dengan pemberangkatan melalui Asrama Haji Sudiang Makassar.

“Jadwal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Rencana Perjalanan Haji 1447 H/2026 M,” kata Ikbal.

Dalam keputusan tersebut juga ditetapkan jadwal wukuf di Arafah pada 26 Mei 2026 (9 Dzulhijjah 1447 H) serta pemulangan jemaah ke tanah air antara 1 Juni hingga 1 Juli 2026.

Sebagai tambahan, hasil rapat Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah pada 29 Oktober 2025 menyepakati bahwa jemaah haji reguler tahun 1447 H/2026 M akan membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp54.194.366 dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) rata-rata Rp87.409.366 per jemaah.

Dengan kebijakan baru ini, antrean panjang haji di Sulawesi Selatan, termasuk di Kabupaten Bantaeng diharapkan semakin pendek, sehingga lebih banyak warga bisa lebih cepat menunaikan rukun Islam kelima. (MU)