RastraNews.id, Makassar — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan kesiapan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026. Total dana yang disiapkan mencapai sekitar Rp73 miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, M Dakhlan, mengatakan pencairan tinggal menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Keuangan.

“Kita tinggal menunggu juknis dari kementerian. Begitu turun, kita siap bayarkan,” ujarnya kepada wartawan di Media Center Kantor Balaikota Makassar, Senin (23/2/2026)

Dakhlan menjelaskan, alokasi tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp64 miliar.
“Ya pasti ada kenaikan, karena ada tambahan pegawai,” jelasnya.

Meski demikian, komponen THR masih menunggu kepastian dari juknis pusat.
“Kita belum lihat juknisnya. Tapi alokasi anggaran tetap kita siapkan sekitar Rp73 miliar,” tambahnya.

Pemkot Makassar berharap pembayaran dapat dilakukan satu hingga dua minggu sebelum Lebaran, mengikuti ketentuan pemerintah pusat.

Namun, ia menegaskan mekanisme pencairan tetap melalui pengajuan dari masing-masing SKPD.

Untuk penerima, Dakhlan menyebut ASN pada prinsipnya telah siap dianggarkan. Sementara untuk PPPK, pihaknya masih menunggu arahan resmi pemerintah pusat.

“Kita lihat dulu juknisnya. Kalau diarahkan untuk PNS dan PPPK, pasti kita bayar,” tegasnya. (mu)