RastraNews.id, Makassar – Ketua KONI Kota Makassar, Ismail, menegaskan dana hibah sebesar Rp15 miliar yang dialokasikan Pemerintah Kota Makassar melalui APBD Perubahan 2025 bukan merupakan dana “siluman” maupun keputusan sepihak.

‎Pernyataan tersebut disampaikan Ismail dalam konferensi pers di Kantor KONI Makassar, Jalan Kerung-Kerung, Sabtu (18/7/2026), sebagai respons atas berbagai komentar dan tudingan yang beredar di media sosial terkait hibah tersebut.

‎Menurut Ismail, penganggaran hibah telah melalui mekanisme resmi, mulai dari pembahasan bersama DPRD hingga ditetapkan dalam Peraturan Daerah. Karena itu, ia menilai tuduhan yang menyebut hibah tersebut ilegal atau dilakukan secara diam-diam tidak berdasar.

‎”Hibah kepada KONI bukan muncul tiba-tiba. Semuanya melalui prosedur resmi APBD Perubahan yang dibahas bersama DPRD dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah,” tegasnya.

‎Ia menjelaskan, penganggaran melalui APBD Perubahan merupakan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk menyesuaikan kebutuhan daerah yang berkembang setelah APBD pokok ditetapkan.

‎Menurutnya, kebutuhan pembinaan olahraga yang muncul di tengah tahun menjadi alasan hibah kepada KONI dimasukkan dalam APBD Perubahan.

‎Ismail juga membantah anggapan bahwa dana hibah tersebut dinikmati pengurus KONI. Ia menegaskan seluruh anggaran diperuntukkan bagi pembinaan atlet, pelatih, cabang olahraga, penyelenggaraan kejuaraan, pembinaan usia dini, hingga dukungan fasilitas latihan.

‎”Hibah Rp15 miliar bukan uang bagi-bagi. Dana ini digunakan untuk kepentingan pembinaan olahraga dan masyarakat,” katanya.

‎Ia memastikan pengelolaan hibah dilakukan berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan ketentuan pengelolaan keuangan yang berlaku. Seluruh penggunaan anggaran, kata dia, dicatat, dipertanggungjawabkan, serta siap diaudit oleh Inspektorat maupun lembaga pemeriksa yang berwenang.

‎”Kami siap diperiksa. Jika ada dugaan pelanggaran, silakan melalui mekanisme audit dan penegakan hukum, bukan dengan fitnah atau spekulasi di media sosial,” ujarnya.

‎Ismail menegaskan KONI Makassar terbuka terhadap kritik sepanjang disampaikan berdasarkan data dan fakta. Namun, pihaknya menolak tuduhan yang menggiring opini seolah hibah KONI identik dengan penyalahgunaan anggaran.

‎Ia juga menyatakan tidak akan tinggal diam apabila ada pihak yang terus menyebarkan informasi yang dinilai tidak benar dan mencemarkan nama baik KONI maupun Pemerintah Kota Makassar.

‎”Kami terbuka untuk berdialog dengan siapa pun. Tetapi kami juga akan mengambil langkah yang diperlukan jika ada fitnah yang merugikan nama baik KONI dan Pemerintah Kota,” tegasnya.

‎Di akhir pernyataannya, Ismail menegaskan fokus utama KONI saat ini adalah meningkatkan prestasi olahraga Kota Makassar melalui pembinaan atlet dan pengembangan olahraga, bukan terjebak dalam polemik di media sosial.

‎”Kami mengajak seluruh pihak bersama-sama mengawasi, sekaligus mendukung upaya memajukan olahraga di Kota Makassar,” pungkasnya. (*)