MAKASSAR, SULSEL – Politisi Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Januar Jaury Dharwis, menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal pelaksanaan Pemilu nasional tahun 2029 dan Pemilu daerah tahun 2031.

Menurutnya, keputusan ini memberikan peluang signifikan bagi isu-isu lokal untuk tampil dominan di panggung Pilkada, sekaligus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem demokrasi di Indonesia.

Januar menjelaskan bahwa pemisahan jadwal pemilu ini memungkinkan partai-partai untuk menyusun strategi yang lebih terfokus antara Pilpres, Pileg, dan Pilkada. “Jika diatur dengan baik, ini bisa menjadi momen memperbaiki sistem demokrasi kita agar tidak sekadar Pemilu lima tahunan, tetapi demokrasi yang hidup sepanjang tahun,” ujarnya, Rabu (2/7/2025).

Namun, ia juga mengingatkan bahwa tantangan yang dihadapi adalah menjaga agar Pemilu daerah tidak kehilangan daya tarik partisipasi publik dan tidak menjadi sekadar formalitas politik. “Konsolidasi antara DPP dan DPD partai akan menjadi sangat krusial untuk memastikan arah gerakan partai tetap solid meski kontestasi terpisah waktunya,” tambah Januar.

Secara lokal, Januar menilai ada potensi kerugian bagi partai di daerah. Pertama, kepala daerah yang digantikan oleh Penjabat (Pj) dapat mengakibatkan kehilangan ruang eksekutif selama dua tahun. “Pj umumnya tidak berasal dari kader partai dan tidak punya hubungan politis dengan partai pemenang sebelumnya,” jelasnya.

Kedua, keterlambatan regenerasi DPRD dapat menghambat kaderisasi politik. Jika masa jabatan DPRD diperpanjang hingga 2031, kader partai yang berpotensi namun gagal di Pileg 2024 akan kehilangan peluang untuk tampil. “Ini berisiko menurunkan semangat berkompetisi secara sehat,” lanjut Januar.

Ketiga, ketimpangan ritme politik antara kebijakan pusat dan daerah bisa terjadi, karena wakil rakyat nasional telah terbentuk sementara kepala daerah dan DPRD belum berganti.

“Kesiapan partai politik di daerah menjadi penentu utama apakah pemisahan pemilu ini akan memperbaiki demokrasi kita, atau justru menyisakan ruang vakum yang berisiko dimanfaatkan oleh kekuatan non-demokratik,” tegas Januar.

Januar yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Sulsel memastikan bahwa Partai Demokrat tetap siap dan tanggap menghadapi skema pemilu yang baru ini. Konsolidasi akan dilakukan secara bertahap dengan penguatan struktur internal hingga level kelurahan dan desa, serta pemetaan ulang basis suara untuk pilkada mendatang.

Mewakili suara kader Demokrat di daerah, Januar menilai putusan MK ini memang final dan mengikat secara hukum. Namun secara politik, ia mengharuskan partai untuk melakukan penyesuaian mendasar terhadap strategi, kaderisasi, dan fungsi representasinya.

“Partai tidak boleh diam. Kita harus mampu mengubah setiap keputusan menjadi ruang strategi. Demokrasi bisa ditunda, tapi perjuangan tidak pernah boleh berhenti,” pungkasnya.