MAKASSAR — Janji kampanye Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, untuk menghadirkan layanan transportasi laut bagi masyarakat kepulauan kini mulai terealisasi. Pemerintah Kota Makassar resmi melakukan soft launching Pete-pete Laut yang akan melayani warga Kecamatan Kepulauan Sangkarrang secara gratis.

Peluncuran layanan transportasi laut tersebut ditandai dengan peresmian operasional KM Banawa Nusantara 27 oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Dermaga Pulau Barrang Lompo, Jumat (12/6/2026).

Appi mengatakan kehadiran Pete-pete Laut merupakan solusi atas keterbatasan akses transportasi yang selama ini menjadi kendala utama masyarakat di wilayah kepulauan.

“Hari ini kita melakukan peluncuran awal sebuah program yang menjadi solusi bagi kondisi masyarakat Kepulauan Sangkarrang,” ujar Appi.

Menurutnya, layanan transportasi laut gratis ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat konektivitas antar pulau sekaligus mendukung akses pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.

Ia menegaskan Pete-pete Laut bukan sekadar fasilitas pemerintah, melainkan sarana yang dihadirkan untuk masyarakat dan harus dijaga bersama.

“Ini bukan milik pemerintah, tetapi milik masyarakat yang difasilitasi oleh pemerintah. Tidak ada tarif yang ditentukan. Semuanya gratis untuk masyarakat yang ada di pulau-pulau,” tegasnya.

Pete-pete Laut akan melayani rute Pulau Barrang Lompo, Pulau Bone Tambung, Pulau Lumu-Lumu, Pulau Langkai hingga pulau-pulau terluar di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang. Program ini diprioritaskan untuk membantu mobilitas pelajar, tenaga kesehatan, guru, dan masyarakat umum.

Appi menyebut selama ini transportasi menjadi salah satu faktor yang membatasi percepatan pembangunan di wilayah kepulauan, baik pembangunan infrastruktur maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Karena itu, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen terus mengembangkan layanan tersebut dengan menambah armada secara bertahap sesuai kebutuhan masyarakat.

“Satu kapal tidak bisa memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat. Kita akan menghitung kebutuhan biaya dan operasional agar progres penambahan armada dapat berjalan secara berkelanjutan,” katanya.

Selain kemudahan akses, aspek keselamatan juga menjadi perhatian utama pemerintah. Munafri meminta Dinas Perhubungan memastikan seluruh standar keamanan pelayaran dipenuhi, termasuk penyediaan jaket pelampung bagi seluruh penumpang dan sistem komunikasi kapal yang memadai.

“Saya minta aspek keamanan menjadi prioritas utama. Kapal ini harus dilengkapi sarana keselamatan yang lengkap dan tidak boleh overload,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Muhammad Rheza, menjelaskan KM Banawa Nusantara 27 akan beroperasi secara rutin satu kali setiap pekan dengan rute yang telah disepakati bersama masyarakat kepulauan.

Menurut Rheza, program ini dijalankan menggunakan anggaran operasional kapal yang telah tersedia sehingga tidak memerlukan penganggaran baru.

“Program ini lahir dari kepedulian Bapak Wali Kota untuk menjawab kebutuhan masyarakat kepulauan. Alhamdulillah bisa diwujudkan dengan memanfaatkan anggaran operasional yang sudah ada,” ujarnya.

Rheza menambahkan seluruh awak kapal telah memiliki sertifikasi keselamatan pelayaran sesuai standar yang berlaku. Kapal diawaki lima personel yang terdiri atas kapten, juru mudi, dan tiga anak buah kapal.

Ia juga mengakui masih terdapat tantangan infrastruktur di sejumlah pulau tujuan, terutama keterbatasan dermaga dan kedalaman perairan yang belum memungkinkan kapal besar bersandar secara langsung.

Meski demikian, Pemerintah Kota Makassar optimistis kehadiran Pete-pete Laut menjadi langkah awal dalam menghadirkan sistem transportasi publik laut yang aman, terjadwal, dan terjangkau bagi masyarakat kepulauan.

Dengan beroperasinya Pete-pete Laut, warga Kepulauan Sangkarrang kini tidak lagi sekadar mendengar janji pembangunan. Mereka mulai merasakan langsung layanan transportasi laut gratis yang dihadirkan untuk mendekatkan akses pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan pelayanan publik di pulau-pulau terluar Kota Makassar. (*)