Rastranews.id, Makassar – Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan RI , Dr. Rudi Margono, menegaskan komitmen Kejaksaan dalam memperkuat integritas aparat penegak hukum (APH) melalui perubahan paradigma di Bidang Pengawasan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Kuliah Umum bertema “Penguatan Integritas Aparat Penegak Hukum melalui Sistem Pengawasan Internal Kejaksaan RI” yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Jumat (26/9/2025).

Kuliah umum ini dihadiri oleh Wakil Dekan, staf pengajar, serta ratusan mahasiswa Fakultas Hukum Unhas. Selain itu, acara juga dihadiri oleh Wakajati Sulawesi Barat Nur Asiah, dan Asisten Pengawasan Kejati Sulsel Ewang Jasa Rahadian.

Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim dalam sambutannya memberikan apresiasi atas kehadiran Jamwas yang telah dua kali memberikan kuliah umum di Unhas. Ia menekankan pentingnya integritas, terutama bagi kalangan mahasiswa.

“Persoalan bangsa hari ini sebagian besar muncul karena tidak atau kurangnya integritas. Nilai diri kita ditentukan seberapa besar integritas kita. Jangan hanya pintar mengeluh dan protes, tapi mulailah melakukan perbaikan pada diri sendiri,” ujar Prof. Hamzah.

Sementara itu, Jamwas Rudi Margono memaparkan peran strategis pengawasan dan transformasi Kejaksaan untuk mewujudkan penegakan hukum yang adil, bermanfaat, dan berkepastian hukum.

Ia berpesan kepada mahasiswa hukum agar tidak hanya menghafal pasal, melainkan mengkaji dan memahami makna di balik setiap kata dalam undang-undang, serta mengimplementasikannya untuk memecahkan persoalan di masyarakat.

“Jika selama ini pengawasan identik dengan pemeriksaan pelanggaran aturan organisasi, ke depan pengawasan bertugas dalam mitigasi risiko di Kejaksaan,” tegasnya.

Mantan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kaban Diklat) Kejaksaan RI, Rudi menegaskan bahwa Bidang Pengawasan ke depan akan berdampingan erat dengan bidang lain dalam penanganan perkara, bukan hanya sebagai pihak pemeriksa.

“Penguatan peran dan fungsi Bidang Pengawasan bertujuan mewujudkan outcome kelembagaan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, berintegritas, akuntabel, transparan, dan kredibel dalam menjalankan setiap tugas dan fungsinya, “tutupnya.(JY)